Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sebuah alat berat terlihat masih beroperasi di lokasi tambang di Dusun Tamangesang, Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Maros

Sebuah alat berat terlihat masih beroperasi di lokasi tambang di Dusun Tamangesang, Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Maros

Zonafaktualnews.com – Isu setoran tambang ilegal di Dusun Tamangesang, Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memanas bak api dalam sekam.

Dugaan kongkalikong antara pengusaha tambang dan oknum pejabat semakin santer terdengar, memantik keresahan publik.

Hasil investigasi matajurnalisnews.com jaringan zonafaktualnews.com pada Jumat (7/3/2025) mengungkap bahwa tambang tersebut dikelola oleh CV Cahaya Maemba dan dimiliki oleh pengusaha asal Jakarta berinisial R.

Meski diduga ilegal, aktivitas tambang tetap berjalan, menguatkan kecurigaan adanya setoran kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada beberapa lokasi tambang di sini, Pak, tapi untuk izinnya saya tidak tahu ada atau tidak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Parkir Ramadan Fair di Gowa Disinyalir Jadi Ladang Uang Haram Oknum Pejabat

Ia pun menambahkan bahwa sehari sebelumnya, dua alat berat sempat diberhentikan petugas saat tengah beroperasi.

“Infonya, katanya dari Polres Maros, kunci alat berat (ekskavator) diambil, Pak,” tegasnya.

Keterangan foto : Lokasi tambang yang dikelola oleh CV Cahaya Maemba ini diduga beroperasi tanpa izin resmi. Gunung-gunung digali hingga menyisakan lahan terbuka.
Keterangan foto : Lokasi tambang yang dikelola oleh CV Cahaya Maemba ini diduga beroperasi tanpa izin resmi. Gunung-gunung digali hingga menyisakan lahan terbuka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu dengan tegas membantah adanya penyitaan kunci oleh anggotanya.

“Tidak ada anggota kami yang melakukan penyitaan kunci di lokasi tambang. Kalau pun ada, tentu alat beratnya juga kami sita. Informasi itu tidaklah benar,” katanya.

Ketika ditanya soal dugaan setoran dari pemilik tambang ke APH, Iptu Aditya Pandu tampak mencak-mencak.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

“Untuk setoran, sama sekali tidak ada! Pertemukan saya dengan orang yang memberikan informasi itu,” ujarnya dengan nada geram.

Di sisi lain, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel hingga kini masih belum memberikan tanggapan terkait legalitas tambang tersebut.

Kendati demikian, dampak aktivitas tambang ini kian merusak lingkungan. Gunung-gunung terkikis akibat galian, hasil bumi dieksploitasi tanpa membayar pajak angkut, sementara warga harus menanggung polusi dan jalanan yang rusak akibat lalu lintas truk pengangkut material.

BACA JUGA :  Polres Maros Sikat Jaringan Narkoba, 18 Orang Ditangkap

Padahal, penambangan tanpa izin atau illegal mining telah diatur dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.

Masyarakat kini menanti ketegasan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran ini sebelum dampaknya semakin meluas.

 

(Karca/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Berita Terbaru