Penanganan Kasus Rudapaksa Anak Difabel Loyo, Penyidik Disuap?

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Difabel di Bawah Umur Diperkosa di Gowa

Ilustrasi Anak Difabel di Bawah Umur Diperkosa di Gowa

Zonafaktualnews.comKuasa Hukum korban
Pemerkosaan anak difabel, Erwin Tangjaya dan kawan-kawan merasa geram dan menilai penanganan Penyidik Polres Gowa, loyo.

Erwin menduga proses hukum kliennya itu diduga penyidik menerima suap karena selalu memberikan alasan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut tidak cukup bukti.

“Mereka hanya selalu memberikan alasan tidak cukup bukti. Bukti apalagi yang mereka butuhkan,” kata Erwin kepada media ini, Senin (24/4/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan kasus ini kata Erwin sudah berjalan selama tiga bulan dan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Korban merupakan anak difabel Inisial MR (17) yang telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak awal Januari 2023.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor : LP /B/56/1/2023/SPKT/Polres Gowa/polda Sulawesi Selatan. Namun, hingga saat ini pelaku masih belum tertangkap.

Keluarga korban merasa kecewa dan frustasi atas penanganan kasus ini yang terkesan disengaja dan diperlambat oleh Polres Gowa

“Mereka menuntut agar kepolisian meningkatkan upaya untuk menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.” kata Erwin

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Kapal Pembawa Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Erwin menambahkan, penanganan kasus pemerkosaan ini dinilai ada kejanggalan. Selain itu, kata dia bahwa penanganan kasus di Polres Gowa tersebut mencoreng nama institusi kepolisian karena tidak profesional.

“Jujur saja, sejak awal saya mendampingi proses hukum klien saya ini, sudah ada kejanggalan. Bagaimana tidak, dari pernyataan penyidik, Kanit PPA, dan Kasatreskrim sudah berbeda-beda. Ditambah lagi penyidik memberikan SP2HP yang salah. Ini tidak profesional,” terangnya

Penyidik kata Erwin selalu beralasan dengan dalih tidak cukup bukti dan butuh banyak saksi, “seolah-olah ini film porno bukan kasus pemerkosaan,” kata Erwin.

Mirisnya lagi, lanjut pengacara korban, bahwa proses kasus tersebut katanya sudah naik sidik tetapi proses hukum tetap lamban.

“Ini kan terkesan mau main-main” ungkapnya

Erwin memberi warning atau peringatan kepada para oknum Kepolisian agar tidak main-main dalam penanganan proses hukum pemerkosaan anak tak berdosa tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Porak-porandakan dan Bakar Arena Sabung Ayam

Dia juga memastikan akan melakukan upaya hukum lebih jauh.

“Kami pastikan akan melakukan upaya hukum lebih lanjut dan melaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel, LPSK, Ombudsman, DPR dan Kapolri agar klien kami benar benar mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriyani, mengatakan, terkait laporan dugaan pemerkosaan anak difabel yang masih di bawah umur itu, pihaknya menanyakan berkas dari kepolisian.

“Sampaikan kepada Kasatreskrim segera kirim berkas, 2 alat bukti sudah cukup tunggu apalagi, segera kirim berkas saya yang bertanggung jawab,” tukas Kepala Kejaksaan.

Pernyataan Kepala Kejaksaan tersebut justru berbanding180 derajat dari Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, saat dikonfirmasi.

“Saya akan rekomendasi gelar lagi untuk memeriksa salah satu saksi saksi alibi itu.” katanya

Keterangan ini silang pendapat terus antara saksi alibi persoalan dan waktu dengan kejadian ini penyidik sudah yang melayani di SPKT dan sebagainya.

BACA JUGA :  3 Tahun Lebih Melenggang, CLB Glow 'Ilegal' Tak Tersentuh Hukum

“Setelah diperiksa, saya gelar kan lagi, mudah mudahan bisa naik sidik,” ungkapnya.

Disinggung soal dugaan penyidik menerima suap, dirinya berdalih prosedural.

“Hati hati kalau persoalan itu, sampai hari ini saya belum ketemu dengan siapa dan penyidik masih prosedural. Kasihan penyidik sudah berkali-kali dia gelar kan dan sudah berkali kali saya atensi terus saudaraku,” jelasnya.

“Soal pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa saya komplain ke Kasi Pidum dasarnya apa Kejari ngomong begitu, tahap satu saja belum materi perkara, belum saya sampaikan kok mengomentari perkara, itu menyalah etika kelembagaan.

“Tapi saya tunggu seperti apa yang menjadi analisanya ibu Kejari. Mudah- mudahan saya kirim berkas perkara tidak bolak balik,” tandasnya.

Kasus pemerkosaan ini juga telah menarik perhatian masyarakat dan aktivis hak asasi manusia.

Mereka mengecam penanganan kasus yang lambat dan meminta kepolisian untuk bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

(Tim)

Berita Terkait

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi
Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup
Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”
Putra Mahkota Gowa Dukung Pembangunan Berkarakter di Hari Jadi Sulsel ke-356
Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi
Diduga Pasang Badan di Tambang ‘Ilegal’, Kapolsek Mallusetasi Tunjuk Wartawan: “Jangan Ambil Gambar”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WITA

Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:58 WITA

Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”

Berita Terbaru