Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai yang diduga tidak sesuai spesifikasi

Ilustrasi proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai yang diduga tidak sesuai spesifikasi

Zonafaktualnews.com – Proyek SMPN 19 Sinjai di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga melanggar spesifikasi teknis dalam pekerjaan renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC.

Proyek pendidikan tersebut disinyalir tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.

Temuan itu diungkap Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengawasan tersebut, aliansi menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan renovasi yang meliputi Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Skandal Kardus Durian dan Sistem Proteksi TKI Seret Nama Cak Imin

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menilai indikasi yang ditemukan bukan persoalan teknis biasa, melainkan dugaan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ini bukan temuan ringan. Kami mendapati indikasi kuat adanya dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB. Proyek ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu,” kata Rizal kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Diketahui, proyek renovasi SMPN 19 Sinjai bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai lebih dari Rp300 juta.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Pelaksanaan pekerjaan tersebut disebut dikerjakan oleh CV Astika Karya.

Rizal menegaskan, besarnya anggaran yang dikucurkan negara seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang dihasilkan. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Anggaran ratusan juta rupiah, tapi kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Spesifikasi bangunan diduga menyimpang dari RAB. Ini harus dibongkar,” ujarnya.

Atas dasar temuan tersebut, Aliansi Zona Merah Sulsel melayangkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum di daerah.

BACA JUGA :  Diduga Kabur, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Paman Haji Isam, Sahbirin Noor

Aliansi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek renovasi tersebut.

“Kami memberi peringatan tegas. Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak segera memeriksa proyek ini, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang negara,” pungkas Rizal.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru