Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Kantor Kejari Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan Sentra UMKM Galesong hampir satu semester kasusnya belum menunjukkan kemajuan berarti di meja Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Sejak masuk penanganan Pidsus pada 2024, kasus dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini terlihat stagnan dan hingga akhir 2025 belum ada kejelasan hukum, sehingga menimbulkan dugaan publik bahwa kasus tersebut sengaja “diparkir.”

Direktur Utama Samata, Asman Putra Surya, menilai langkah Kejari Takalar dalam menuntaskan perkara itu jauh dari keseriusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kasus kecil. Dana PEN adalah utang negara yang dibayar dari pajak rakyat. Tapi anehnya, kasus yang sudah ditangani Pidsus justru jalan di tempat. Publik berhak curiga,” kata Asman, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA :  SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Asman menekankan, tidak ada alasan pembenaran bagi Kejari untuk membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Pembiaran tersebut justru menimbulkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik penanganan proyek.

“Jika Kajari Takalar tidak sanggup atau tidak berani menyelesaikan perkara ini, Kejaksaan Agung harus turun tangan. Lebih baik diganti dengan pejabat yang punya nyali dan komitmen penegakan hukum,” tambahnya.

Sorotan terhadap proyek UMKM Galesong bukan tanpa dasar. Pembangunan Sentra UMKM yang berlokasi di Pantai Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, bahkan sempat mendapat teguran resmi dari Pemrov Sulsel melalui Surat Penyampaian Teguran Kegiatan Penimbunan/Reklamasi dan Pembangunan Gedung UMKM bernomor 650/0424/DIS PU-TR.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

Proyek yang dibiayai melalui pinjaman Program PEN senilai Rp9 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini, pada praktiknya, hanya menyerap nilai kontrak fisik sebesar Rp6 miliar. Perbedaan nilai inilah yang hingga kini belum ada penjelasan terbuka.

Rinciannya, pembangunan kios UMKM di Desa Pallakkang dikerjakan CV Reso Pawiro Construction senilai Rp2,395 miliar.

BACA JUGA :  Impor Beras Gagal Tekan Harga, Indikasi Korupsi Rp 3 Triliun Jadi Sorotan

Dua kios lainnya di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-Batu ditangani CV Rama dengan kontrak Rp3,855 miliar.

Perbedaan mencolok antara total dana pinjaman dan nilai kontrak fisik proyek menimbulkan dugaan kuat adanya kejanggalan. Ironisnya, kasus ini justru masih mandek di Kejari Takalar.

“Kalau hukum terus tumpul ke atas dan lamban menjerat yang berkuasa, jangan salahkan publik jika kepercayaan terhadap institusi penegak hukum semakin runtuh,” pungkas Asman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum dapat dimintai keterangan.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:18 WITA

Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Berita Terbaru