Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Kantor Kejari Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan Sentra UMKM Galesong hampir satu semester kasusnya belum menunjukkan kemajuan berarti di meja Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Sejak masuk penanganan Pidsus pada 2024, kasus dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini terlihat stagnan dan hingga akhir 2025 belum ada kejelasan hukum, sehingga menimbulkan dugaan publik bahwa kasus tersebut sengaja “diparkir.”

Direktur Utama Samata, Asman Putra Surya, menilai langkah Kejari Takalar dalam menuntaskan perkara itu jauh dari keseriusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kasus kecil. Dana PEN adalah utang negara yang dibayar dari pajak rakyat. Tapi anehnya, kasus yang sudah ditangani Pidsus justru jalan di tempat. Publik berhak curiga,” kata Asman, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA :  Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Asman menekankan, tidak ada alasan pembenaran bagi Kejari untuk membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Pembiaran tersebut justru menimbulkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik penanganan proyek.

“Jika Kajari Takalar tidak sanggup atau tidak berani menyelesaikan perkara ini, Kejaksaan Agung harus turun tangan. Lebih baik diganti dengan pejabat yang punya nyali dan komitmen penegakan hukum,” tambahnya.

Sorotan terhadap proyek UMKM Galesong bukan tanpa dasar. Pembangunan Sentra UMKM yang berlokasi di Pantai Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, bahkan sempat mendapat teguran resmi dari Pemrov Sulsel melalui Surat Penyampaian Teguran Kegiatan Penimbunan/Reklamasi dan Pembangunan Gedung UMKM bernomor 650/0424/DIS PU-TR.

BACA JUGA :  Kondisi TPI Beba Memprihatinkan, Kinerja Kadis-UPTD Dinilai Tak Becus

Proyek yang dibiayai melalui pinjaman Program PEN senilai Rp9 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini, pada praktiknya, hanya menyerap nilai kontrak fisik sebesar Rp6 miliar. Perbedaan nilai inilah yang hingga kini belum ada penjelasan terbuka.

Rinciannya, pembangunan kios UMKM di Desa Pallakkang dikerjakan CV Reso Pawiro Construction senilai Rp2,395 miliar.

BACA JUGA :  Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar

Dua kios lainnya di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-Batu ditangani CV Rama dengan kontrak Rp3,855 miliar.

Perbedaan mencolok antara total dana pinjaman dan nilai kontrak fisik proyek menimbulkan dugaan kuat adanya kejanggalan. Ironisnya, kasus ini justru masih mandek di Kejari Takalar.

“Kalau hukum terus tumpul ke atas dan lamban menjerat yang berkuasa, jangan salahkan publik jika kepercayaan terhadap institusi penegak hukum semakin runtuh,” pungkas Asman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum dapat dimintai keterangan.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Berita Terbaru