Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pemuda berinisial A (25) dengan lebam di wajah usai dikeroyok polisi, serta suasana warga dan keluarga korban saat mendatangi Mapolres Maros untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut, Kamis (1/1/2026). (Foto Kolase)

Kondisi pemuda berinisial A (25) dengan lebam di wajah usai dikeroyok polisi, serta suasana warga dan keluarga korban saat mendatangi Mapolres Maros untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut, Kamis (1/1/2026). (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Niat merayakan malam pergantian tahun berubah menjadi pengalaman kelam bagi seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pria berinisial A (25) mengaku menjadi korban kekerasan oknum polisi usai menyalakan petasan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Rabu malam (31/12/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.46 Wita. Korban yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, awalnya datang ke PTB untuk menunggu keluarga sambil menghabiskan waktu menjelang detik-detik Tahun Baru. Ia disebut lebih dulu tiba di lokasi, duduk di salah satu lapak, dan memesan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah bermula saat A menyalakan petasan berukuran kecil. Aksi tersebut mendapat teguran dari seorang anggota polisi yang melintas bersama seorang perempuan.

BACA JUGA :  Terkuak! Polisi Diduga Bela Terlapor, Budiman S Dipaksa Damai dalam Kasus Penganiayaan

Korban mengakui perbuatannya, namun adu mulut sempat terjadi sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Situasi yang semula mereda justru berubah menjadi mencekam. Tak lama setelah pergi, polisi tersebut kembali ke lokasi bersama sekitar 10 anggota polisi lainnya.

Tanpa banyak penjelasan, korban disebut langsung ditangkap, dicekik, diseret sejauh beberapa meter, lalu dikeroyok secara beramai-ramai hingga mengalami luka-luka.

Kekerasan tidak berhenti di tempat kejadian. Korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros, di mana ia kembali mengaku mendapat pukulan dan tamparan dari beberapa polisi.

Lebih dari itu, menurut pengakuan korban kepada keluarga, ia juga dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) saat berada di dalam kantor polisi.

BACA JUGA :  Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah salah seorang polisi mengenali korban dan memasukkannya ke dalam sel guna menghindari pemukulan lanjutan. Korban ditahan selama beberapa jam sebelum akhirnya dilepaskan.

Menjelang pukul 03.00 Wita, A dipulangkan dan diantar kembali ke kawasan PTB dalam kondisi babak belur dengan pakaian sobek.

Keluarga menjemput korban setelah mengetahui melalui pesan di grup keluarga bahwa A sempat ditahan di Polres Maros.

Pascakejadian, pihak keluarga mengungkap adanya upaya penyelesaian secara damai. Kakak korban disebut menerima pesan singkat dari seorang polisi yang menawarkan perdamaian dengan jaminan biaya pengobatan ditanggung. Tawaran tersebut ditolak.

“Kami tidak mau damai. Kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

BACA JUGA :  Diteror, Difitnah dan Rumah Diserang, Budiman S Tak Goyah Melawan Ketidakadilan

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polres Maros. Insiden ini juga memicu reaksi warga sekitar yang mendatangi Polres untuk meminta pertanggungjawaban dan mendesak penanganan kasus secara terbuka.

Warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila kasus ini tidak ditangani secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA