Zonafaktualnews.com – Niat merayakan malam pergantian tahun berubah menjadi pengalaman kelam bagi seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pria berinisial A (25) mengaku menjadi korban kekerasan oknum polisi usai menyalakan petasan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Rabu malam (31/12/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.46 Wita. Korban yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, awalnya datang ke PTB untuk menunggu keluarga sambil menghabiskan waktu menjelang detik-detik Tahun Baru. Ia disebut lebih dulu tiba di lokasi, duduk di salah satu lapak, dan memesan minuman.
Masalah bermula saat A menyalakan petasan berukuran kecil. Aksi tersebut mendapat teguran dari seorang anggota polisi yang melintas bersama seorang perempuan.
Korban mengakui perbuatannya, namun adu mulut sempat terjadi sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Situasi yang semula mereda justru berubah menjadi mencekam. Tak lama setelah pergi, polisi tersebut kembali ke lokasi bersama sekitar 10 anggota polisi lainnya.
Tanpa banyak penjelasan, korban disebut langsung ditangkap, dicekik, diseret sejauh beberapa meter, lalu dikeroyok secara beramai-ramai hingga mengalami luka-luka.
Kekerasan tidak berhenti di tempat kejadian. Korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros, di mana ia kembali mengaku mendapat pukulan dan tamparan dari beberapa polisi.
Lebih dari itu, menurut pengakuan korban kepada keluarga, ia juga dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) saat berada di dalam kantor polisi.
Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah salah seorang polisi mengenali korban dan memasukkannya ke dalam sel guna menghindari pemukulan lanjutan. Korban ditahan selama beberapa jam sebelum akhirnya dilepaskan.
Menjelang pukul 03.00 Wita, A dipulangkan dan diantar kembali ke kawasan PTB dalam kondisi babak belur dengan pakaian sobek.
Keluarga menjemput korban setelah mengetahui melalui pesan di grup keluarga bahwa A sempat ditahan di Polres Maros.
Pascakejadian, pihak keluarga mengungkap adanya upaya penyelesaian secara damai. Kakak korban disebut menerima pesan singkat dari seorang polisi yang menawarkan perdamaian dengan jaminan biaya pengobatan ditanggung. Tawaran tersebut ditolak.
“Kami tidak mau damai. Kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polres Maros. Insiden ini juga memicu reaksi warga sekitar yang mendatangi Polres untuk meminta pertanggungjawaban dan mendesak penanganan kasus secara terbuka.
Warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila kasus ini tidak ditangani secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















