Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Khairul Mutawali

Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Khairul Mutawali

Zonafaktualnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Aliasi Bumi Aceh Mulia Aceh (DPP ABMA Aceh) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya penyerobotan hutan lindung dan tanah masyarakat yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di Aceh.

Kondisi ini dianggap merusak kelestarian lingkungan hidup dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya.

Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Khairul Mutawali, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh seolah tutup mata terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurutnya, masalah penyerobotan hutan lindung dan tanah rakyat ini sudah berlangsung lama dan semakin memperparah kerusakan ekosistem serta mempersempit ruang hidup masyarakat adat maupun petani lokal.

BACA JUGA :  Diduga Selewengkan Dana Desa, Camat dan Geuchik Blang Majron Dilaporkan

“Pemerintah Aceh harus peka dan tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Penyerobotan hutan lindung dan tanah warga oleh perusahaan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang berdampak panjang bagi generasi mendatang. Kami menyesalkan sikap pemerintah Aceh yang seolah tutup mata,” ujar Khairul Mutawali di Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Khairul menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat di berbagai kabupaten/kota terkait aktivitas perusahaan yang diduga masuk ke kawasan hutan lindung dan lahan milik warga tanpa prosedur yang sah.

Aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keberadaan satwa langka dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, tetapi juga memicu konflik sosial di tingkat lokal.

BACA JUGA :  Permahi Kritik Pemerintah Pusat Lalai Tangani Krisis Ekologi Pascabanjir Aceh

“Jika dibiarkan, masalah ini akan menimbulkan krisis ekologis sekaligus memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. DPP ABMA Aceh mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan secara serius melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

DPP ABMA Aceh juga meminta Pemerintah Aceh memperkuat pengawasan, memperjelas tata batas kawasan hutan lindung, dan memastikan hak-hak masyarakat adat serta pemilik tanah terlindungi.

Selain itu, penting pula membuka akses informasi kepada publik mengenai perizinan perusahaan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA :  FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus berkelanjutan, patuh pada hukum, dan menghormati hak masyarakat lokal. Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga lingkungan dan melindungi rakyatnya,” ujar Khairul.

Sebagai langkah awal, DPP ABMA Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk bersatu mengawal kebijakan pemerintah Aceh di bidang lingkungan hidup.

ABMA menekankan bahwa keberlanjutan hutan dan keadilan agraria adalah kunci menjaga keseimbangan ekologi serta kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru