Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Khairul Mutawali

Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Khairul Mutawali

Zonafaktualnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Aliasi Bumi Aceh Mulia Aceh (DPP ABMA Aceh) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya penyerobotan hutan lindung dan tanah masyarakat yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di Aceh.

Kondisi ini dianggap merusak kelestarian lingkungan hidup dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya.

Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Khairul Mutawali, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh seolah tutup mata terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurutnya, masalah penyerobotan hutan lindung dan tanah rakyat ini sudah berlangsung lama dan semakin memperparah kerusakan ekosistem serta mempersempit ruang hidup masyarakat adat maupun petani lokal.

BACA JUGA :  Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie

“Pemerintah Aceh harus peka dan tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Penyerobotan hutan lindung dan tanah warga oleh perusahaan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang berdampak panjang bagi generasi mendatang. Kami menyesalkan sikap pemerintah Aceh yang seolah tutup mata,” ujar Khairul Mutawali di Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Khairul menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat di berbagai kabupaten/kota terkait aktivitas perusahaan yang diduga masuk ke kawasan hutan lindung dan lahan milik warga tanpa prosedur yang sah.

Aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keberadaan satwa langka dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, tetapi juga memicu konflik sosial di tingkat lokal.

BACA JUGA :  Komisi III DPRA Desak Evaluasi Total Cabang BSI di Nagan Raya

“Jika dibiarkan, masalah ini akan menimbulkan krisis ekologis sekaligus memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. DPP ABMA Aceh mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan secara serius melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

DPP ABMA Aceh juga meminta Pemerintah Aceh memperkuat pengawasan, memperjelas tata batas kawasan hutan lindung, dan memastikan hak-hak masyarakat adat serta pemilik tanah terlindungi.

Selain itu, penting pula membuka akses informasi kepada publik mengenai perizinan perusahaan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA :  Kejam, Ternyata Paspampres Habisi Nyawa Warga Alasan Ekonomi

“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus berkelanjutan, patuh pada hukum, dan menghormati hak masyarakat lokal. Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga lingkungan dan melindungi rakyatnya,” ujar Khairul.

Sebagai langkah awal, DPP ABMA Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk bersatu mengawal kebijakan pemerintah Aceh di bidang lingkungan hidup.

ABMA menekankan bahwa keberlanjutan hutan dan keadilan agraria adalah kunci menjaga keseimbangan ekologi serta kesejahteraan masyarakat Aceh di masa depan.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:00 WITA

Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer

Berita Terbaru