Pelaksanaan Basic Training HMI Komisariat Teknik Dituding Ilegal

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Basic Training

Pembukaan Basic Training

Zonafaktualnews.com – Pelaksanaan Basic Training yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknik di Wisma HMI Cabang Makassar pada 13 Desember 2024, dinilai ilegal.

Penilaian ini muncul karena dua pelanggaran prosedural yang melibatkan Ketua Komisariat Teknik, Muzakkir.

Pertama, kegiatan tersebut tidak dibuka secara resmi oleh Ketua Umum HMI Cabang Makassar.

Pembukaan kegiatan oleh Ketua Umum Cabang adalah syarat wajib dalam setiap acara HMI, yang bertujuan memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi.

Kedua, Ketua Komisariat Teknik, Muzakkir, disebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus dari Pengurus HMI Cabang Makassar.

SK ini adalah dasar legalitas yang diperlukan untuk menyelenggarakan kegiatan resmi, termasuk pelatihan atau Basic Training. Tanpa SK yang sah, kegiatan tersebut dianggap melanggar ketentuan internal HMI.

BACA JUGA :  Modus Tipu-tipu, Owner Ce-ce Glow Jual Body Lotion Pakai BPOM Palsu

Ketidaksesuaian prosedur administrasi ini menimbulkan keresahan di kalangan kader Komisariat Teknik, yang khawatir akan dampak hukum dari kegiatan yang tidak sah tersebut.

Basic Training yang dianggap ilegal ini berpotensi mengarah pada sanksi organisasi terhadap Ketua Muzakkir dan panitia yang terlibat.

Pengurus HMI Cabang Makassar diharapkan segera mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi organisasi yang sesuai, serta memastikan seluruh kegiatan komisariat mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Ternyata Ibu Bhayangkari Terendus Main Kosmetik Ilegal

 

(RLS)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru