Owner Linda Beauty Skincare Edarkan Cream Ilegal di Medsos

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal tanpa BPOM

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal tanpa BPOM

Zonafaktualnews.com – Produk dengan brand Linda Beauty Skincare di Kota Makassar, edarkan cream ‘ilegal’ di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di laman website cek BPOM. Produk Linda Beauty Skincare tidak ditemukan data izin legalitas

Sementara dari kemasan paket premiun dari produk Linda Beauty Skincare dengan kategori face toner, facial wash, day cream dan night cream + DNA Salmon tidak ditemukan label barcode dan notifikasi izin edar BPOM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipastikan produk Linda Beauty Skincare adalah cream ‘abal-abal’ alias ‘ilegal’

BPOM Makassar melalui Infokom, Erni yang dikonfirmasi media ini mengatakan produk-produk kosmetik dan skincare semacam itu bisa dicek dan dilihat dari kemasannya saja.

“Kalau tidak ada berarti tidak terdaftar. Nomor itu bisa juga di cek melalui aplikasi BPOM Mobile.” singkatnya melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Viral, Oknum Anggota TNI Tendang Pemotor Emak-emak

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Bima meminta Polda Sulsel untuk bertindak dan memberantas peredaran kosmetik dan skincare abal-abal.

“Kami meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk tidak diam diri atas peredaran produk Linda Beauty Skincare tersebut” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (5/6/2023)

Bima juga menyinggung soal izin edar BPOM yang belum dimiliki oleh sang owner produk Linda Beauty Skincare tersebut

Keterangan foto : tidak ditemukan izin BPOM dari produk Linda Beauty Skincare

“Di Facebook owner dari produk Linda Beauty Skincare itu sudah terjadi trasanksi jual beli serta sudah tersebar dimana-mana.” ujarnya

Bima meminta owner tersebut tidak memakai trik spekulasi dengan beralasan “dalam proses” lalu membenarkan wajib berjualan.

BACA JUGA :  Viral, Gaya Hedon Anak dan Istri Abdi Negara Dikuliti Netizen

“Tidak boleh ada istilah seperti itu. Sepanjang belum mengantongi izin maka belum layak mengedarkan produk” tegasnya

“Jadi tidak boleh ada narasi dalam tahap proses sementara aktivitas ditemukan sedang lagi memasarkan dan live di facebook hal itu pelanggaran dan dendanya jika BPOM dapati itu sampai miliaran rupiah” lanjutnya

Bima menambahkan produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

BACA JUGA :  Selebgram Live Streaming Tanpa Busana Diciduk Polisi

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait kata Bima harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan. Dan kami akan laporkan ini ke BPOM dan Polda Sulsel dan mengajak teman teman aktivis turun aksi, “pungkasnya

Terpisah, Owner Linda Beauty Skincare yang dikonfirmasi by phone 2 x 24 jam itu belum ada jawaban, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan, sang Owner diam.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe
Pelayanan Samsat Makassar 1 Bobrok, Warga Dipaksa Bolak-balik Bayar Pajak
Pertamina Dituntut Tanggung Jawab, Nasib Pengusaha Pertashop di Sulsel Tercekik
Wah, Curang! Rokok Smith Disikat, HRJ Gold Ilegal Lolos, Netizen : “Kuat Dekkengnya Itu”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Sabtu, 1 November 2025 - 21:03 WITA

Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru