Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang ilegal di Gowa

Aktivitas tambang ilegal di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
seolah mempermalukan Kapolres

Pasalnya, para mafia tambang liar tersebut mengaku tak ada yang bisa gerebek dan segel

Kendati demikian, penambang liar pun tidak diproses secara hukum dengan aturan yang ada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab setiap diproses menurut warga setempat, ujungnya berakhir dengan “86”

Mirisnya lagi, para mafia tambang liar tersebut disinyalir milik oknum polisi inisial MS di Kabupaten Takalar dan inisial RP

Kepada media ini, Senin (10/4/2023) warga meminta kepada Kapolres Gowa agar segera turun tangan dan memberantas mafia-mafia tambang yang ada di Giring-giring itu

Dia mengatakan beberapa bulan lalu sudah pernah dihentikan namun beroperasi kembali.

BACA JUGA :  Gempa M 5,8 Guncang Bima NTB, Terasa hingga Makassar

“Beberapa bulan yang lalu sudah disegel oleh polisi, tapi sekarang beroperasi kembali. Ada apa sebenarnya dengan pihak kepolisian?” tanyanya Warga setempat yang meminta namanya tak dipublikasikan

Dia pun meminta agar tambang yang disinyalir milik oknum polisi MS di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan itu diproses secara hukum tanpa adanya upaya “86”

“Si penambang ke kami mengaku tidak ada yang berani gerebek saya, makanya dari itu kami minta Kapolres agar segera turun tangan mengatasi persoalan ini” kata dia menirukan perkataan salah satu si penambang.

Aktivitas tambang ilegal yang bebas operasi itu kata dia berada di wilayah Giring-giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa

Sejumlah alat berat beroperasi mengeruk pasir ke dalam dump truk. Akibat, aktivitas tambang ilegal itu menyebabkan kerusakan alam yang luar biasa

BACA JUGA :  Banjir "Blokade" 7 Kecamatan di Pangkep

Tak hanya menyebabkan kerusakan, kata dia membahayakan keselamatan jiwa bagi warga yang tinggal di sekitar tambang tersebut. Sebab, letak tambang dekat dengan pemukiman warga

Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Kebijakan Publik Poros Rakyat Indonesia, Risdianto mendesak Kapolres Gowa untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas liar itu

Dari aduan warga setempat itu kata Risdianto, timnya sudah melakukan penelusuran bahwa kondisi ini sangat meresahkan dan sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di area tersebut.

“Bagi penambang asal-asalan bagaimana nanti kalau longsor, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar, apa lagi sekarang curah hujan tinggi dan berdekatan rumah warga” katanya.

BACA JUGA :  8 Pelaku Pengeroyokan Mansur Dg Seha Dibekuk, 5 Buron

Risdianto menyebutkan berbagai pihak diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran pemerintah Kabupaten Gowa dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat” ucapnya

“Kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan lingkungan menjadi sangat parah,” sambungnya

Menurutnya, seharusnya dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi.

“Kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku,” tegasnya

 

TIM – Editor : Isal

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru