Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Penampakan jerigen yang menumpuk di SPBU 74.922.47 Panaikang, diduga untuk pengumpulan solar bersubsidi secara ilegal.

Zonafaktualnews.com – Oknum LSM dan wartawan diduga melindungi praktik pengumpulan solar bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 74.922.47 Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Berdasarkan investigasi di lapangan, SPBU tersebut diduga dijadikan lokasi pengumpulan solar bersubsidi di luar peruntukan resmi.

Sejumlah jerigen tampak diisi berulang kali, sementara puluhan jerigen lainnya tersusun di sekitar area SPBU.

Aktivitas ini disebut-sebut mendapat pengamanan dari oknum LSM dan wartawan berinisial SA, TU, dan NGI.

Ketiga oknum tersebut diduga terlibat dalam proses pengumpulan hingga distribusi solar bersubsidi menggunakan jerigen.

Modus operandi yang terpantau terbilang rapi. Jerigen disusun satu per satu di sela-sela nozel pengisian untuk mengelabui antrean kendaraan bermotor.

Aktivitas pengisian dilakukan secara berulang dan terkoordinasi, dengan dalih mengantongi rekomendasi dari lurah maupun pemerintah desa setempat.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda

Sayagnya hingga kini, tidak ada dokumen resmi yang dapat ditunjukkan sebagai dasar legal pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar tersebut.

Temuan tersebut menuai sorotan dari Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO).

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menilai praktik tersebut tidak bisa dianggap pelanggaran administratif semata.

“Jika pengumpulan solar bersubsidi menggunakan jerigen berlangsung terbuka dan berulang, apalagi diduga melibatkan oknum yang mengatasnamakan LSM dan wartawan, maka ini merupakan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” kata Sainuddin dalam keterangannya, Senin (5/1/2025).

Sainuddin menegaskan, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta menyengsarakan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

BACA JUGA :  Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Atas dasar itu, LAKINDO mendesak Kapolres Takalar untuk turun langsung memimpin penyelidikan dan memerintahkan jajarannya melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendorong dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap oknum manajer SPBU dan pihak-pihak yang diduga terlibat, baik yang mengatasnamakan LSM maupun wartawan, agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, LAKINDO meminta pemilik SPBU melakukan evaluasi internal. Mereka juga mendesak Pertamina dan BPH Migas melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar, AKP Hatta, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp diketahui telah membaca pesan, namun belum memberikan tanggapan resmi.

BACA JUGA :  Kala Wartawan Diintimidasi Oknum Jenderal Polisi Bintang Dua

Di sisi lain, pengawas SPBU Panaikang berinisial W membantah adanya praktik ilegal. Ia menegaskan seluruh pelayanan BBM di SPBU dilakukan sesuai prosedur.

“Itu tidak benar, Pak. Kami melayani konsumen, baik kendaraan maupun non-kendaraan, sesuai SOP Pertamina dan ketentuan Undang-Undang Migas. Mungkin terjadi kesalahpahaman sehingga isu ini muncul,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak lain yang disebutkan untuk memperoleh keterangan lanjutan.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru