Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM

Foto Kolase - Nadine Iyrene, owner SW Glow’s, di sisi kiri dan kanan, serta tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau putih di tengah yang masih diperjualbelikan meski sudah masuk peringatan BPOM.

Zonafaktualnews.com – Meski sudah masuk daftar peringatan BPOM dan izin edarnya resmi dicabut, produk SW Glow’s Night Cream dan SW Glow’s Day Cream kemasan hijau putih milik owner SW Glow’s Mafia Skincare, Nadine Iyrene, diduga masih diperjualbelikan secara bebas.

BPOM menyatakan kedua produk ini mengandung merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko serius bagi kesehatan.

Paparan merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, perubahan warna kulit berupa bintik hitam, hingga gangguan ginjal, sakit kepala, muntah, dan diare.

Izin Dicabut dan Perintah Pemusnahan

Produk yang dimaksud adalah:

  • SW Glow’s Night Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103598Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

    Kandungan berbahaya: Merkuri

  • SW Glow’s Day Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103602Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

    Kandungan berbahaya: Merkuri

SW Glow’s Day Cream kemasan hijau
SW Glow’s Day Cream kemasan hijau putih
SW Glow’s Night Cream kemasan hijau
SW Glow’s Night Cream kemasan hijau putih

BPOM telah mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar, perintah penarikan, dan pemusnahan produk. Pantauan terbaru menunjukkan langkah tersebut tidak sepenuhnya diindahkan.

Masih Laris di Media Sosial

Pantauan di Facebook milik Nadine Iyrene, Sabtu (27/12/2025) menunjukkan produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan.

Dalam salah satu unggahannya, Nadine menuliskan laris manis dan berkah.

“Happy closing sayang, laris manis berkah,” tulisnya.

Produk SW Glow’s kemasan hijau masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Produk SW Glow’s kemasan hijau masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan

Unggahan tersebut menampilkan foto produk SW Glow’s kemasan hijau dalam jumlah banyak, disertai tag ke salah satu member.

Sementara itu, produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan, memunculkan dugaan bahwa produk bermasalah masih menjadi andalan penjualan.

produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan
produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan
Produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM
Produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM

Kendati begitu, merkuri dalam kosmetik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik.

Berdasarkan rujukan ilmiah (Ladizinski et al., Dermatology Clinics, 2011), paparan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ dan gangguan sistemik.

Sekedar diketahui, Nadine Iyrene bukanlah pemain baru di dunia kosmetik. Sebelumnya, ia dikenal dengan produk CLB Glow, yang meski berganti nama, tetap diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Pada 2023, media zonafaktualnews.com pernah mengungkap jejak langkah Nadine Iyrene, yang selama ini bebas memasarkan produk kosmetiknya melalui media sosial tanpa tersentuh hukum. Sorotan media tersebut sempat membuat Nadine “terpuruk”.

Kini kembali muncul dengan merek baru, SW Glow’s, seolah tak jera menghadapi polemik yang terus mengiringinya.

Sebagai pemilik merek, Nadine tampak tidak gentar menghadapi sorotan maupun kemungkinan konsekuensi hukum.

Dengan strategi rebranding, ia kembali memasarkan produknya, meskipun status hukum dan keamanan produk tersebut masih diduga ilegal.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Nadine Iyrene maupun PT Amanah Kosmetik Indonesia terkait dugaan masih beredarnya produk bermasalah tersebut.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru