Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah

Zonafaktualnews.com – Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik travel Uhud Tour, menyerahkan sejumlah uang ke KPK terkait dugaan kasus korupsi kuota haji.

Tindakan ini mengejutkan publik, mengingat reputasi Khalid yang dikenal bersih dan berprestasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang diserahkan itu diduga berasal dari tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Jumlah uang yang dikembalikan belum diumumkan secara resmi karena proses penghitungan masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  KPK Luruskan Penyelidikan di Kementan Bukan Membidik SYL

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan pengembalian uang oleh Khalid, tetapi belum merinci asal-usul maupun jumlah pastinya.

Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan bahwa dirinya awalnya hendak berangkat bersama 122 jemaahnya menggunakan haji furoda.

Tiba-tiba pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, menawarkan kuota haji khusus tambahan.

“Karena dikatakan resmi dari pihak Kemenag, kami terima. Saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” jelas Khalid.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi PUPR Bogor Memanas, Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis

Meski mengikuti kuota tambahan tersebut, Khalid mengaku sebagai korban dalam kasus ini, karena menurutnya proses kuota dilakukan oleh pihak lain tanpa keterlibatan penuh dirinya.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai korban atau jemaah.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kapasitas Khalid sebagai pemilik biro perjalanan haji, PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), untuk menggali informasi mengenai kuota haji tambahan yang diperoleh PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Pemeriksaan saksi terhadap saudara KB didalami pengetahuannya sebagai pemilik biro perjalanan haji (Uhud),” jelas Budi.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Awal Dugaan Korupsi Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat

“Didalami oleh penyidik terkait dengan bagaimana memperoleh kuota tambahan dan pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” tambahnya.

Dengan demikian, meskipun Khalid merasa menjadi korban, status resminya dalam perkara ini tetap saksi, dan KPK akan terus mendalami keterlibatannya dalam proses kuota haji tambahan.

Sementara itu, Ibnu Mas’ud yang juga telah dipanggil KPK belum memberikan komentar terkait tudingan Khalid.

KPK memastikan akan mengumumkan konstruksi utuh perkara beserta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada waktunya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru