Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dibuat dengan AI

Ilustrasi dibuat dengan AI

Sebelum Menggeleng…

Peristiwa ini diangkat dari realitas pahit di Sulawesi Selatan, dipoles dengan gaya Satyrik-Metaforis Nyeleneh. Rubrik “Geleng Kepala” di zonafaktualnews.com hadir untuk menghibur dengan tulisan yang menyeleneh, sekaligus mengajak pembaca untuk selalu waspada dan berhati-hati, mengingat kejahatan tak lagi hanya mengintai di luar, namun sering kali justru bersembunyi di dalam rumah sendiri.

Di balik dinding rumah yang mestinya menjadi benteng perlindungan, ada petani yang lupa cara membedakan mana tanah sawah dan mana tubuh darah daging sendiri.

BACA JUGA :  Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Bukannya menggarap petak sawah agar berbuah padi, AT (39) justru asyik menggarap paksa anak kandungnya sendiri.

Entah jin jahat jenis apa yang bersarang di balik celana pria ini, sehingga bocah bau kencur yang masih duduk di bangku SD dijadikan santapan empuk untuk memuaskan berahi yang mestinya dikubur dalam-dalam.

Bak kesetanan, AT menjadikan anaknya, sebut saja Melati (12), sebagai pelampiasan nafsu liar. Berulang kali, Melati dipaksa meladeni fantasi bejat sang ayah.

Dalih broken home yang ia jadikan tameng untuk menutupi kebejatan moralnya itu benar-benar alasan basi, menjijikkan, dan hanya layak dibuang ke tempat sampah.

BACA JUGA :  Pemerkosa Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Dicokok, Pelaku Juga Ternyata Cabuli Anjing

Perangai iblis ini baru menemui titik nadir setelah keluarga angkat bicara dan menyeretnya ke depan aparat desa.

Satreskrim setempat yang mencium bau busuk kejahatan ini tidak butuh waktu lama untuk memutus rantai kelakuan laknat tersebut.

AT kini dipaksa pensiun dini menjadi petani dan pindah profesi menjadi penghuni sel tahanan yang pengap.

Kini, AT harus memanen noda yang ia tanam sendiri. UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2017 sudah disiapkan sebagai cambuk hukuman dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka dan Ditahan, Aktivitas di TPA Babussalam Borong Ditutup

Barangkali di balik jeruji besi nanti, ia punya waktu cukup panjang untuk merenungi mengapa nafsu sesaatnya justru membuat masa depannya tamat dengan cara yang sangat hina.

Baca juga ini : Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”

Penulis : Ibhe Ananda
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:32 WITA

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:34 WITA

Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:23 WITA

Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:25 WITA

Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita

Berita Terbaru