Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dibuat dengan AI

Ilustrasi dibuat dengan AI

Sebelum Menggeleng…

Peristiwa ini diangkat dari realitas pahit di Sulawesi Selatan, dipoles dengan gaya Satyrik-Metaforis Nyeleneh. Rubrik “Geleng Kepala” di zonafaktualnews.com hadir untuk menghibur dengan tulisan yang menyeleneh, sekaligus mengajak pembaca untuk selalu waspada dan berhati-hati, mengingat kejahatan tak lagi hanya mengintai di luar, namun sering kali justru bersembunyi di dalam rumah sendiri.

Di balik dinding rumah yang mestinya menjadi benteng perlindungan, ada petani yang lupa cara membedakan mana tanah sawah dan mana tubuh darah daging sendiri.

BACA JUGA :  Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka dan Ditahan, Aktivitas di TPA Babussalam Borong Ditutup

Bukannya menggarap petak sawah agar berbuah padi, AT (39) justru asyik menggarap paksa anak kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Entah jin jahat jenis apa yang bersarang di balik celana pria ini, sehingga bocah bau kencur yang masih duduk di bangku SD dijadikan santapan empuk untuk memuaskan berahi yang mestinya dikubur dalam-dalam.

Bak kesetanan, AT menjadikan anaknya, sebut saja Melati (12), sebagai pelampiasan nafsu liar. Berulang kali, Melati dipaksa meladeni fantasi bejat sang ayah.

BACA JUGA :  Biadab! Oknum Guru SD di NTT Ajak 24 Siswa Nobar Video Porno, Alat Vital Diraba

Dalih broken home yang ia jadikan tameng untuk menutupi kebejatan moralnya itu benar-benar alasan basi, menjijikkan, dan hanya layak dibuang ke tempat sampah.

Perangai iblis ini baru menemui titik nadir setelah keluarga angkat bicara dan menyeretnya ke depan aparat desa.

Satreskrim setempat yang mencium bau busuk kejahatan ini tidak butuh waktu lama untuk memutus rantai kelakuan laknat tersebut.

AT kini dipaksa pensiun dini menjadi petani dan pindah profesi menjadi penghuni sel tahanan yang pengap.

Kini, AT harus memanen noda yang ia tanam sendiri. UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2017 sudah disiapkan sebagai cambuk hukuman dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Pria Bersorban Bawa Tongkat Dikejar Warga Usai Kepergok Cium Bocah di Soppeng

Barangkali di balik jeruji besi nanti, ia punya waktu cukup panjang untuk merenungi mengapa nafsu sesaatnya justru membuat masa depannya tamat dengan cara yang sangat hina.

Baca juga ini : Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”

Penulis : Ibhe Ananda
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah
Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”
Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif
Israel Tolak Melunak, Dua Pejabat Tinggi Iran Jadi Target Pembunuhan Utama
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi
Eropa Terpanggang Panas 40 Derajat, Ilmuwan Bunyikan Alarm Iklim di 8 Negara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:58 WITA

Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:34 WITA

Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:29 WITA

Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:51 WITA

Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:02 WITA

Israel Tolak Melunak, Dua Pejabat Tinggi Iran Jadi Target Pembunuhan Utama

Berita Terbaru