Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak

Ilustrasi dibuat dengan AI

Sebelum Menggeleng…

Peristiwa ini diangkat dari realitas pahit di Sulawesi Selatan, dipoles dengan gaya Satyrik-Metaforis Nyeleneh. Rubrik “Geleng Kepala” di zonafaktualnews.com hadir untuk menghibur dengan tulisan yang menyeleneh, sekaligus mengajak pembaca untuk selalu waspada dan berhati-hati, mengingat kejahatan tak lagi hanya mengintai di luar, namun sering kali justru bersembunyi di dalam rumah sendiri.

Di balik dinding rumah yang mestinya menjadi benteng perlindungan, ada petani yang lupa cara membedakan mana tanah sawah dan mana tubuh darah daging sendiri.

Bukannya menggarap petak sawah agar berbuah padi, AT (39) justru asyik menggarap paksa anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA :  Biadab! Oknum Guru SD di NTT Ajak 24 Siswa Nobar Video Porno, Alat Vital Diraba

Entah jin jahat jenis apa yang bersarang di balik celana pria ini, sehingga bocah bau kencur yang masih duduk di bangku SD dijadikan santapan empuk untuk memuaskan berahi yang mestinya dikubur dalam-dalam.

Bak kesetanan, AT menjadikan anaknya, sebut saja Melati (12), sebagai pelampiasan nafsu liar. Berulang kali, Melati dipaksa meladeni fantasi bejat sang ayah.

Dalih broken home yang ia jadikan tameng untuk menutupi kebejatan moralnya itu benar-benar alasan basi, menjijikkan, dan hanya layak dibuang ke tempat sampah.

BACA JUGA :  Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Perangai iblis ini baru menemui titik nadir setelah keluarga angkat bicara dan menyeretnya ke depan aparat desa.

Satreskrim setempat yang mencium bau busuk kejahatan ini tidak butuh waktu lama untuk memutus rantai kelakuan laknat tersebut.

AT kini dipaksa pensiun dini menjadi petani dan pindah profesi menjadi penghuni sel tahanan yang pengap.

Kini, AT harus memanen noda yang ia tanam sendiri. UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2017 sudah disiapkan sebagai cambuk hukuman dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Barangkali di balik jeruji besi nanti, ia punya waktu cukup panjang untuk merenungi mengapa nafsu sesaatnya justru membuat masa depannya tamat dengan cara yang sangat hina.

Baca juga ini : Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”

Penulis : Ibhe Ananda
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?
Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo
Dr. Mintarsih Ulik Skenario Dilusi Saham Blue Bird, RUPS 28,65% Dipersoalkan
Prabowo Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri
Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:57 WITA

Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:52 WITA

Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo

Berita Terbaru