Modus Pelayan Warkop, Muncikari di Barru Tertangkap Jajakan PSK di Bawah Umur

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Modus Pelayan Warkop, Muncikari di Barru Tertangkap Jajakan PSK di Bawah Umur

Foto ilustrasi – Mucikari jajakan PSK di Bawah Umur

Zonafaktualnews.com – Seorang perempuan berinisial DT (41) asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah kedok bisnis ilegalnya terbongkar.

DT ditangkap aparat kepolisian karena memperdagangkan dua gadis di bawah umur untuk layanan seksual, dengan menyamarkannya sebagai pekerjaan pelayan warung kopi.

“Pelaku kami amankan terkait praktik muncikari,” ujar Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, kepada awak media, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA :  Solar Industri Tembus Rp28 Ribu, Black Market Mulai Dilirik Pebisnis di Sulsel

Penangkapan dilakukan di sebuah warkop yang dikelola DT di Kampung Butung, Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau, Rabu (15/5/2025).

Menurut polisi, DT menggunakan kedok warkop untuk menawarkan jasa prostitusi terselubung kepada para pengunjung.

“Awalnya para korban bekerja sebagai pelayan, tapi kemudian pelanggan ditawari ‘barang lain’ oleh DT,” ungkap Akbar.

DT memasang tarif berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu untuk setiap pertemuan dengan pelanggan.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Dari setiap transaksi tersebut, ia mengambil bagian sebesar Rp50 ribu sebagai upah perantara.

Dalam sehari, masing-masing korban bisa melayani dua hingga tiga pria. Setelah “bertransaksi”, mereka diminta menyerahkan sebagian uang hasil layanan kepada DT.

“Setiap korban menyerahkan Rp50 ribu dari setiap pelanggan kepada DT sebagai bayaran,” tambah Akbar.

Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp200 ribu dan 17 bungkus alat kontrasepsi.

BACA JUGA :  Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Kini, DT beserta kedua korban berada dalam pengawasan pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru