Misteri Kematian Feni Ere Berakhir, Tukang Plafon Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Pelaku pembunuhan, dan tulang belulang Feni Ere

Foto Kolase : Pelaku pembunuhan, dan tulang belulang Feni Ere

Zonafaktualnews.com, Palopo – Teka-teki kematian Feni Ere (28) akhirnya terungkap setelah penyelidikan panjang.

Wanita muda yang ditemukan tinggal kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan itu ternyata dibunuh oleh seorang tukang plafon.

Pelaku adalah Achmad Yani alias Amma (35), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, ia bekerja sebagai tukang plafon dan kenal sama korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Safi’i menyebutkan bahwa pelaku memiliki perasaan terhadap korban. Ia bahkan sempat berencana membawa kabur Feni.

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

“Yang jelas motifnya ini yang bersangkutan merasa suka sama korban. Kemudian dia berusaha ingin membawa lari korban tersebut,” ujarnya.

Pelaku rupanya sudah lama mengamati kebiasaan korban. Ia tahu kapan Feni keluar rumah dan bagaimana kondisi rumahnya saat ditinggalkan.

“Pelaku ini sering di rumah korban, melihat sering kebiasaan korban, pagi-pagi bekerja membawa mobil, kemudian korban sebelum meninggalkan rumah, rumah dalam keadaan bersih,” sambung Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ahmad AS.

Setelah melakukan pembunuhan, Amma berusaha menghilangkan jejak. Ia membersihkan rumah dan merapikan barang-barang korban sebelum melarikan diri.

BACA JUGA :  Evakuasi Warga Nyaris Celaka, Tim SAR di Maros Terbawa Arus Bendungan

“Pelaku ini sudah terbiasa melihat keadaan korban sehingga pelaku pada saat itu untuk menghilangkan jejak, sebelum meninggalkan rumah, apa yang dia lakukan pada korban dia membersihkan rumah,” tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Amma juga mengemasi barang-barang korban seolah-olah Feni pergi dengan sukarela.

“Kemudian memasukkan alat-alat mekap ke koper korban, kemudian pakaian korban yang biasa dibawa. Itu dimasukkan koper kemudian dibawa ke mobil. Kemudian disingkirkan, dirapikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Proyek UMKM Diduga Dikorupsi, Kejari Takalar “Impoten” Usut Kasus

Setelah pencarian panjang, polisi akhirnya menangkap Amma di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3/2025).

Ia kini dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni Pasal 340 (pembunuhan berencana), Pasal 285 (pembunuhan), dan Pasal 338 (pembunuhan).

Misteri kematian Feni Ere akhirnya terpecahkan, tetapi kasus ini masih menyisakan duka mendalam.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA