Misteri Kematian Feni Ere Berakhir, Tukang Plafon Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Pelaku pembunuhan, dan tulang belulang Feni Ere

Foto Kolase : Pelaku pembunuhan, dan tulang belulang Feni Ere

Zonafaktualnews.com, Palopo – Teka-teki kematian Feni Ere (28) akhirnya terungkap setelah penyelidikan panjang.

Wanita muda yang ditemukan tinggal kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan itu ternyata dibunuh oleh seorang tukang plafon.

Pelaku adalah Achmad Yani alias Amma (35), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, ia bekerja sebagai tukang plafon dan kenal sama korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Safi’i menyebutkan bahwa pelaku memiliki perasaan terhadap korban. Ia bahkan sempat berencana membawa kabur Feni.

BACA JUGA :  Praktik Ilegal di SPBU Bungi Dikecam Warga, Polisi Tak Berdaya

“Yang jelas motifnya ini yang bersangkutan merasa suka sama korban. Kemudian dia berusaha ingin membawa lari korban tersebut,” ujarnya.

Pelaku rupanya sudah lama mengamati kebiasaan korban. Ia tahu kapan Feni keluar rumah dan bagaimana kondisi rumahnya saat ditinggalkan.

“Pelaku ini sering di rumah korban, melihat sering kebiasaan korban, pagi-pagi bekerja membawa mobil, kemudian korban sebelum meninggalkan rumah, rumah dalam keadaan bersih,” sambung Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ahmad AS.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Setelah melakukan pembunuhan, Amma berusaha menghilangkan jejak. Ia membersihkan rumah dan merapikan barang-barang korban sebelum melarikan diri.

“Pelaku ini sudah terbiasa melihat keadaan korban sehingga pelaku pada saat itu untuk menghilangkan jejak, sebelum meninggalkan rumah, apa yang dia lakukan pada korban dia membersihkan rumah,” tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Amma juga mengemasi barang-barang korban seolah-olah Feni pergi dengan sukarela.

“Kemudian memasukkan alat-alat mekap ke koper korban, kemudian pakaian korban yang biasa dibawa. Itu dimasukkan koper kemudian dibawa ke mobil. Kemudian disingkirkan, dirapikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Evakuasi Warga Nyaris Celaka, Tim SAR di Maros Terbawa Arus Bendungan

Setelah pencarian panjang, polisi akhirnya menangkap Amma di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3/2025).

Ia kini dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni Pasal 340 (pembunuhan berencana), Pasal 285 (pembunuhan), dan Pasal 338 (pembunuhan).

Misteri kematian Feni Ere akhirnya terpecahkan, tetapi kasus ini masih menyisakan duka mendalam.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru