Diserang Asumsi Sesat, Salon Nita di Barru Akan Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salon Nita di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

Salon Nita di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Salon Nita, yang berlokasi di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, akhirnya buka suara setelah namanya terseret isu pelecehan yang belum terbukti secara hukum.

Pihak manajemen menolak keras tudingan yang beredar dan menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap oknum LSM yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan tindakan tidak etis selama proses persidangan.

Melalui kuasa hukum dari ARY Law Office, manajemen Salon Nita menegaskan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan oleh tuduhan yang belum terbukti secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan dan tuduhan yang belum terbukti secara hukum. Hingga saat ini, tidak ada satu pun bukti sah yang menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana di tempat usaha kami,” ujar kuasa hukum Salon Nita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA :  Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi

Manajemen juga menyesalkan rekomendasi penutupan usaha yang tiba-tiba datang dari DPRD Kabupaten Barru tanpa mekanisme resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bahkan, mereka sempat mengonfirmasi langsung ke salah satu anggota dewan yang namanya disebut-sebut, dan anggota tersebut membantah pernah menyatakan DPRD akan menutup usaha ini.

“Kewenangan penutupan ada di tangan Pemkab Barru karena izin operasional dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, bukan DPRD,” tambah kuasa hukum.

Pihak manajemen juga membantah tuduhan bahwa salon mereka dan karaoke yang ada di tempat yang sama meresahkan warga, menyebut tudingan tersebut sebagai “asumsi sesat yang tidak berdasar”.

BACA JUGA :  Dana RSUD Madising Pinrang Hilang Rp 245 Juta Usai Bendahara Klik Link Bank Palsu

Lebih jauh, pihak salon menyoroti sikap oknum LSM yang mengaku wartawan saat sidang proses hukum berlangsung.

“Oknum tersebut memaksa masuk ke tempat usaha klien kami saat berlangsungnya sidang PS yang bersifat tertutup. Mereka menuduh kami menghalangi tugas jurnalistik, padahal aturan menyebutkan bahwa pengambilan gambar di ruang sidang tertutup harus seizin pihak berwenang.

Demikian pula untuk masuk ke rumah atau tempat usaha, harus dengan izin pemilik. Bahkan, suami pemilik salon sempat didorong setelah sidang selesai. Kami memiliki rekaman CCTV sebagai bukti,” ungkap kuasa hukum, mempertanyakan etika oknum tersebut yang dianggap arogan.

Akibat pemberitaan yang belum terverifikasi, Salon Nita mengalami penurunan omzet yang signifikan.

BACA JUGA :  Misteri Kematian Feni Ere Berakhir, Tukang Plafon Jadi Tersangka

“Sejak isu ini mencuat, omzet usaha klien kami turun tajam. Pemberitaan yang belum terverifikasi sepenuhnya justru telah merusak nama baik dan mengancam mata pencaharian mereka,” tambahnya.

Manajemen menegaskan bahwa operasional salon Nita selama ini berjalan sesuai aturan dan tidak pernah menerima keluhan resmi dari masyarakat.

Pihaknya juga menolak tuduhan yang mereka anggap sebagai tekanan dan asumsi liar yang merugikan reputasi usaha.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru