Mega Skandal Perbankan Terbongkar, Rp204 Miliar Raib dari Rekening Tidur

Jumat, 26 September 2025 - 01:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening tidur senilai Rp204 miliar oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening tidur senilai Rp204 miliar oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

Zonafaktualnews.com – Mega skandal perbankan berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sindikat pembobol rekening tidur Bank BNI di Jawa Barat itu meraup dana fantastis hingga Rp204 miliar.

Dari sembilan tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan pegawai bank yang diduga menjadi pintu masuk kejahatan.

Rekening tidur atau dormant account adalah rekening pasif yang sudah lama tidak digunakan oleh nasabah untuk transaksi.

Celah inilah yang dimanfaatkan pelaku, karena dianggap lebih aman dari pantauan pemilik maupun sistem pengawasan bank.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, sindikat ini menjalankan aksinya dengan modus canggih yakni memindahkan dana secara ilegal di luar jam operasional bank.

Akses sistem perbankan diduga dibuka oleh pegawai internal, kemudian dieksekusi oleh jaringan kriminal terorganisasi.

“Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan, kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA :  Pemuda yang Ancam Tembak Anies Ditangkap

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp204 miliar, 22 unit ponsel, harddisk internal, dua DVR CCTV, satu PC, dan satu notebook.

Kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Penguatan Sektor Keuangan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini sontak menimbulkan kehebohan publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana dana sebesar itu bisa berpindah tanpa terdeteksi lebih awal.

BACA JUGA :  Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi, TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Pakar keuangan menilai bank harus memperkuat pengawasan internal serta sistem deteksi dini, termasuk pada rekening pasif yang jarang digunakan.

Skandal ini menjadi peringatan keras bagi industri perbankan nasional. Tanpa pengawasan ketat dan integritas karyawan, rekening tidur dapat sewaktu-waktu berubah menjadi sasaran empuk sindikat kejahatan keuangan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terbaru