Makassar Perangi Narkoba, 6,7 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,7 Kg Sabu Senilai Rp6,7 Miliar, Selamatkan 3.000 Anak Bangsa (Ist)

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,7 Kg Sabu Senilai Rp6,7 Miliar, Selamatkan 3.000 Anak Bangsa (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Pelabuhan Makassar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram dengan nilai fantastis mencapai Rp6,7 miliar, Kamis (5/9/2024).

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa pemusnahan narkotika ini bukan hanya sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan sabu seberat 6,7 kilogram ini setara dengan menyelamatkan sekitar 3.032 anak bangsa dari jerat narkotika.

Setiap gram sabu dapat mempengaruhi sekitar lima orang, jadi ini pencapaian luar biasa untuk menyelamatkan masa depan banyak orang,” ujar Restu.

Terungkap Berkat Informasi Masyarakat

BACA JUGA :  Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu wilayah di Kota Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif yang berhasil mengungkap sindikat peredaran sabu berskala besar.

Pada Jumat (12/7/2024), petugas berhasil menangkap pelaku pertama, MRC alias A, di Kota Makassar.

Berdasarkan pengakuan MRC, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut dan pada Sabtu (13/7/2024), aparat kembali menangkap pelaku kedua berinisial PR alias P.

BACA JUGA :  Bolos Berbulan-bulan Tanpa Jejak, Bripka Erwing Terdepak dari Kepolisian

Dari pengembangan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa barang haram lainnya disembunyikan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Barang Bukti Dikubur di Selayar

Di Selayar, narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam kemasan kaleng yang ditanam di dalam tanah.

Barang bukti ini berhasil diamankan pada Jumat (19/7/2024) dan kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Makassar untuk proses lebih lanjut.

Total barang bukti yang disita setelah seluruh penggeledahan mencapai 6,795 kilogram.

Para pelaku kini menghadapi jerat hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  DPR RI Desak MPR Tetapkan Narkotika Sebagai Bahaya Laten Bangsa

Ancaman hukuman yang mengintai adalah pidana minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau bahkan pidana mati.

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut

Keberhasilan ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Kapolres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang melawan narkoba terus berlanjut, dan kami akan selalu bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Restu Wijayanto.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak
Kebijakan Pilah Sampah di Makassar Dinilai Sisakan Celah Kesiapan Sistem

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WITA

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Hilang Saat Mabuk, Dg Unyu Ikut Tim SAR Cari Diri Sendiri

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:21 WITA