Makassar Perangi Narkoba, 6,7 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 17:38 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Makassar Perangi Narkoba, 6,7 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,7 Kg Sabu Senilai Rp6,7 Miliar, Selamatkan 3.000 Anak Bangsa (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Pelabuhan Makassar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram dengan nilai fantastis mencapai Rp6,7 miliar, Kamis (5/9/2024).

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa pemusnahan narkotika ini bukan hanya sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan sabu seberat 6,7 kilogram ini setara dengan menyelamatkan sekitar 3.032 anak bangsa dari jerat narkotika.

Setiap gram sabu dapat mempengaruhi sekitar lima orang, jadi ini pencapaian luar biasa untuk menyelamatkan masa depan banyak orang,” ujar Restu.

Terungkap Berkat Informasi Masyarakat

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu wilayah di Kota Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif yang berhasil mengungkap sindikat peredaran sabu berskala besar.

Pada Jumat (12/7/2024), petugas berhasil menangkap pelaku pertama, MRC alias A, di Kota Makassar.

Berdasarkan pengakuan MRC, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut dan pada Sabtu (13/7/2024), aparat kembali menangkap pelaku kedua berinisial PR alias P.

Dari pengembangan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa barang haram lainnya disembunyikan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

BACA JUGA :  4 Pembobol Kantor Kelurahan di Makassar Dibekuk Polisi

Barang Bukti Dikubur di Selayar

Di Selayar, narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam kemasan kaleng yang ditanam di dalam tanah.

Barang bukti ini berhasil diamankan pada Jumat (19/7/2024) dan kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Makassar untuk proses lebih lanjut.

Total barang bukti yang disita setelah seluruh penggeledahan mencapai 6,795 kilogram.

Para pelaku kini menghadapi jerat hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang mengintai adalah pidana minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau bahkan pidana mati.

BACA JUGA :  2 Polisi Polres Pelabuhan Makassar Tertangkap Tangan Beli Sabu

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut

Keberhasilan ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Kapolres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang melawan narkoba terus berlanjut, dan kami akan selalu bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Restu Wijayanto.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor
Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Minggu, 20 September 2026 - 19:20 WITA

Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik

Minggu, 20 September 2026 - 02:46 WITA

Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim

Sabtu, 19 September 2026 - 19:22 WITA

Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Berita Terbaru