Mahfud MD Sesalkan Tindakan Kader HMI Bakar Bendera PDIP

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonafaktualnews.com – Menkopolhukam, Mahfud MD menyesalkan tindakan para kader HMI membakar bendera PDIP

Aksi HMI yang dilakukan itu untuk membela Rocky Gerung yang dilaporkan oleh PDIP ke polisi.

Mahfud MD mengatakan tindakan kader HMI tersebut tidak layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini mengagetkan. Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung dengan membakar bendera PDIP,” ujar Mahfud MD melalui akun media sosial, @mohmahfudmd, Rabu (9/8/2023).

Aksi membela Rocky Gerung kata Mahfud MD boleh-boleh saja dilakukan oleh para mahasiswa.

Namun, menurut dia tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera.

Mahfud MD menyebut aksi membakar bendera karena PDIP mengadukan Rocky ke polisi adalah tindakan yang keliru.

BACA JUGA :  Jokowi Buka Suara Soal Ucapan Rocky Gerung “Bajingan Tolol”

“Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya, misalnya, karena HMI melaporkan orang ke polisi?

Adalah lebih baik seandainya mau membela RG dengan memberi bantuan hukum atau adu argumen secara terbuka,” kata Mahfud.

Untuk diketahui, sekelompok orang yang mengatasnamakan kader HMI menggelar aksi unjuk rasa membela Rocky Gerung di Cikini, Jakarta, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka diduga turut membakar bendera PDIP.

Menanggapi pembakaran bendera itu, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyebut partainya akan mengambil langkah hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai oleh kader HMI tersebut.

BACA JUGA :  Pernyataan Mahfud MD Soal Mafia Saham Menggema di Tengah Kisruh Blue Bird

Pelaku pembakaran bendera PDIP, kata Djarot, akan dilaporkan ke ke polisi

Menurut Djarot, bendera parpol apa pun yang ada di Indonesia merupakan simbol yang mesti dihormati.

Djarot menjelaskan, semua pihak hendaknya mengedepankan etika untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Ia mengaku sangat menyayangkan aksi pembakaran bendera partai tersebut.

“Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera Partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum,” tegas Djarot.

Ia juga berharap, menjelang Pemilu 2024 semua pihak menahan diri dari perbuatan yang bisa memancing emosi massa dan meminta HMI memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Debat Cawapres Perdana Digelar Malam Ini

“Kita mengenal HMI merupakan organisasi intelektual yang mengedepankan dialog daripada melakukan aksi anarkis.

Jangan sampai pelaku pembakaran bendera itu justru merusak nama HMI,” katanya.

Disisi lain, Wakil Direktur Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, Ibrahim Asnawi, menyatakan kelompok yang menggelar aksi bakar bendera PDIP memang merupakan kader HMI Jakarta. Namun, kata dia, aksi itu dilakukan bukan atas nama institusi.

“Yang melakukan aksi bela (Rocky) kader HMI Jakarta, tapi bukan secara institusi cabang Jakartanya,” kata Ibrahim

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat
Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Jumat, 10 April 2026 - 10:15 WITA

PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR

Berita Terbaru