Zonafaktualnews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK untuk menyelidiki perilaku flexing Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersama istrinya, yang menggunakan private jet dalam perjalanan mereka ke Amerika Serikat.
“Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang dan Erina, pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM benar bahwa perilaku hedon Kaesang harus diselidiki dalam konteks gratifikasi,” tulis Mahfud MD melalui cuitannya di akun media sosial X pada Kamis (5/9/2024).
Mahfud menekankan bahwa jika kasus serupa dibiarkan hanya karena Kaesang bukan pejabat publik, dikhawatirkan akan menjadi celah bagi pejabat untuk menyalurkan gratifikasi melalui anggota keluarganya.
“KPK dan PuKat UGM menyatakan, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan dengan alasan dia bukan pejabat, maka nanti banyak pejabat yang bisa menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya,” tegas Mahfud.
Di sisi lain, Kaesang Pangarep memilih bungkam ketika ditanya soal dugaan gratifikasi penggunaan private jet. Setelah mengikuti rapat di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (4/9/2024), Kaesang menghindari pernyataan dari awak media.
Kaesang hanya memberikan sapaan singkat, “Halo semua selamat malam, sehat-sehat semua,” sambil bergegas menuju mobilnya, Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor B 1566 ZZH.
Dugaan gratifikasi ini semakin panas setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melaporkan Kaesang ke KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, memastikan laporan tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Saat ini, laporan terkait gratifikasi saudara K sedang dalam proses penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ujar Tessa.
Menurut Tessa, tahap awal penyelidikan akan dimulai dengan meminta klarifikasi dan dokumen pendukung dari pelapor.
Verifikasi tersebut akan menentukan apakah kasus ini layak dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
“Kami sedang mencari dokumen-dokumen pendukung untuk menilai apakah laporan ini layak untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” tutup Tessa.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News