Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesta kembang api dan petasan menyala di kawasan Pantai Losari, Makassar, saat pergantian Tahun Baru 2026.

Pesta kembang api dan petasan menyala di kawasan Pantai Losari, Makassar, saat pergantian Tahun Baru 2026.

Zonafaktualnews.com – Imbauan dan larangan terkait izin tempat serta penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 yang dikeluarkan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar dinilai tidak berjalan efektif.

Aturan tersebut bahkan menjadi bahan cemoohan sebagian warga Kota Makassar.

Pantauan di lapangan pada Kamis (1/1/2026) tepat pukul 00.00 Wita, suasana malam pergantian tahun di kawasan Pantai Losari justru dipenuhi pesta kembang api dan petasan.

Aktivitas penjualan petasan pun terpantau marak di sejumlah ruas jalan menjelang pergantian tahun.

Kekecewaan warga terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.

Salah satu perekam video melontarkan kritik keras terhadap pemerintah kota saat menyaksikan pesta kembang api di pusat kota.

“Tidak berfungsi peraturannya Wali Kota Makassar kodong. Paccei (payah) Wali Kotanya Makassar,” teriak perekam video tersebut.

Suasana pesta kembang api dan petasan di Pantai Losari, Makassar, meski larangan resmi telah dikeluarkan.
Suasana pesta kembang api dan petasan di Pantai Losari, Makassar, meski larangan resmi telah dikeluarkan.

Tak hanya itu, reaksi netizen juga membanjiri kolom komentar unggahan video tersebut.

BACA JUGA :  Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru

“Tanda bukti warga Makassar tak suka dengan Wali Kota,” tulis seorang netizen.

Selain Wali Kota Makassar, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar juga menjadi sasaran kritik warga.

Aparat dinilai sekadar mengeluarkan pernyataan tanpa tindakan nyata di lapangan.

“Apajie katanya tidak keluarkan izin, buktinya di Pantai Losari malah jadi tempat pesta kembang api dan petasan,” ujar perekam video lainnya saat siaran langsung di TikTok pada detik-detik pergantian tahun.

Sebelumnya, Polda Sulsel bersama Pemkot Makassar menegaskan tidak akan memberikan izin penggunaan kembang api maupun petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

BACA JUGA :  W Super Club Resmi Ditutup Sementara: Polemik Izin dan Aspirasi Masyarakat Beradu

Aparat bahkan menyatakan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sayangnya, kenyataan imbauan dan larangan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi.

Warga tetap merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api dan petasan, seolah mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi
Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WITA

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:14 WITA

Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terbaru