KPK Selidiki Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan Bank bjb

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil

Zonafaktualnews.com – Langkah penyidikan kasus dugaan korupsi dana promosi di Bank bjb terus bergulir.

KPK kini memperluas penelusuran dengan mengkaji dugaan kepemilikan aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disebut-sebut tidak hanya berada di Jawa Barat, tetapi juga di sejumlah wilayah lain bahkan hingga luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik sedang memetakan aktivitas serta kepemilikan harta yang diduga berkaitan dengan perkara dana nonbudgeter bank tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran dilakukan baik terhadap kapasitas Ridwan Kamil saat menjabat gubernur maupun dalam kedudukan pribadi.

“Kami mendalami aset-aset yang terindikasi berkaitan dengan perkara ini. Lokasinya tidak terbatas di Jawa Barat, terbuka kemungkinan berada di daerah lain maupun di luar negeri,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

BACA JUGA :  Sindiran Tajam Jaksa ke SYL : “Katanya Pejuang, Kok Nangis?”

Masuk Tahap Pengembangan

Dalam pengembangan perkara, KPK menyebut penyidikan telah memasuki klaster kedua dengan fokus pendalaman terhadap peran dan aliran dana yang diduga terhubung dengan Ridwan Kamil. Penyidik juga meneliti kemungkinan adanya aset yang dicatat atas nama pihak lain.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), satu unit sepeda motor Royal Enfield, serta satu unit mobil Mercedes-Benz.

Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi berbeda. Dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik menyita dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta sejumlah aset berupa tanah dan bangunan.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Tersangka Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, yakni:

  1. Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank bjb)
  2. Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec Bank bjb)
  3. Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
  4. Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
  5. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)

Perkara ini bermula dari alokasi anggaran promosi Bank bjb pada periode 2021 hingga pertengahan 2023 yang mencapai Rp409 miliar.

Dana tersebut disalurkan melalui enam agensi yang diduga ditunjuk tanpa mengikuti ketentuan pengadaan internal bank.

BACA JUGA :  Viral, Warga Medan “Rayakan Pesta” Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution

Rincian kerja sama dengan sejumlah perusahaan antara lain:

  • PT CKMB: Rp41 miliar
  • PT CKSB: Rp105 miliar
  • PT AM: Rp99 miliar
  • PT CKM: Rp81 miliar
  • PT BSCA: Rp33 miliar
  • PT WSBE: Rp49 miliar

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp100 miliar dinilai sesuai dengan pekerjaan riil. Sementara sisanya diduga mengalami penggelembungan nilai (markup). Setelah memperhitungkan pajak, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp222 miliar.

Dana hasil markup sebesar Rp222 miliar itu diduga digunakan sebagai dana nonbudgeter berdasarkan kesepakatan para tersangka.

KPK menegaskan, proses penelusuran aset dan aliran dana masih terus berjalan guna memastikan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Berita Terbaru