KPK Luruskan Penyelidikan di Kementan Bukan Membidik SYL

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/Net

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/Net

Zonafaktualnews.com – KPK meluruskan kabar yang menyebut pihaknya membidik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Informasi yang beredar di Kementerian Pertanian (Kementan) berbau politis

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kabar tersiar ada pihak – pihak tertentu yang sengaja menargetkan seorang menteri lalu dikaitkan dengan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Tudingan miring itu kata Ali Fikri merupakan hal lumrah di KPK. Biasanya, penyebarnya merupakan pihak berkepentingan dalam sebuah penanganan perkara.

BACA JUGA :  Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Berakhir di Tangan KPK

Namun, KPK menegaskan pengusutan kasus itu tidak berbau politik. Narasi tersebut diminta disetop oleh penyebarnya.

“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” ucap Ali.

KPK juga menegaskan tidak pernah menarget pihak tertentu dalam menangani perkara.

Penyelidikan yang diusut, kata Ali, terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan), bukan menarget SYL

“Penyelidikan terkait dengan dugaan adanya korupsi di Kementerian Pertanian, saya perlu garis bawahi di Kementerian Pertanian, supaya tidak ada salah paham ataupun pahamnya salah,” ujar Ali.

BACA JUGA :  Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Dia juga menegaskan kasus itu masih di tahap penyelidikan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Apalagi kasus itu diusut sejak awal 2023 dan tidak dilakukan tiba-tiba.

“Ada proses, laporan masyarakat yang masuk ke KPK, dan di sana ada proses panjang,” tutur Ali.

KPK membuka penyelidikan terkait dugaan rasuah di Kementan. Perkara itu diusut berdasarkan laporan masyarakat.

Ali belum memerinci informasi lebih dalam terkait penyelidikan ini. Sebab, tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahapan penyidikan.

Kendati demikian, KPK akan memanggil Mentan SYL untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementan.

BACA JUGA :  Hasto Kristiyanto Serukan Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan KPK

KPK meminta agar SYL menghadiri undangan pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat,” ujar Ali Fikri

Ali mengimbau agar SYL datang memenuhi undangan tersebut. Hal ini untuk membantu proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Kementan.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” katanya

Ali menambahkan, kasus ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. KPK pun bertugas untuk mendalami laporan tersebut.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” pungkasnya

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru