Kisah Pilu Janda Tua di Bulukumba, Warisan Direbut Eks Suami Berdalih Alasan Jodoh

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:47 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kisah Pilu Janda Tua di Bulukumba, Warisan Direbut Eks Suami Berdalih Alasan Jodoh

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya, Bulukumba

Zonafaktualnews.com – Di usia senjanya, Beru binti Majang hanya ingin hidup tenang di atas tanah peninggalan orang tuanya.

Sayangnya harapan itu hancur ketika tanah warisan yang selama ini ia yakini sebagai hak mutlaknya, kini dikuasai oleh sang mantan suami, Raja Gau, yang telah menikah lagi dan menetap di atas lahan tersebut.

Kisah ini terjadi di Dusun Harapan Jaya, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Tanah yang disengketakan telah lama menjadi sumber kehidupan Beru. Tanpa surat pengalihan sah, lahan itu kini jatuh ke tangan orang lain.

BACA JUGA :  Habis Manis Istri Simpanan Dibuang, Bayi Hasil Siri Tak Diakui Briptu AA

“Itu warisan dari orang tua saya, sebelum saya menikah. Tapi sekarang mantan suami saya dan istri barunya tinggal di situ, seolah-olah itu milik mereka,” ujar Beru dengan suara menahan tangis.

Lebih memilukan, alasan Raja Gau dalam mengklaim tanah tersebut dinilai banyak pihak sebagai dalih tak masuk akal.

Raja Gau berdalih bahwa tanah itu diberikan secara lisan oleh ibu tiri Beru, sebagai bentuk imbalan karena telah mencarikan jodoh untuk sang mertua.

“Saya sudah bilang, kalau saya carikan pasangan, tanah itu jadi milik saya,” ungkap Raja Gau tanpa menunjukkan bukti hukum.

BACA JUGA :  Dari Pena ke Mafia Solar, Oknum Wartawan Resahkan SPBU di Bulukumba

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh pihak Beru. Kuasa hukumnya, Mahmuddin, SH, menyebut alasan itu sebagai bentuk manipulasi untuk melegitimasi perampasan hak perempuan.

“Ini bukan harta bersama, ini warisan sah yang sudah ada sebelum pernikahan. Klien kami punya bukti lengkap, tapi sejauh ini tidak ada langkah hukum yang melindungi,” tegas Mahmuddin.

Menurutnya, kasus semacam ini sering terjadi di desa-desa, di mana perempuan lansia menjadi korban ketidakadilan karena lemahnya sistem perlindungan hukum, terutama terkait hak waris.

Sementara itu, Kepala Desa Bontobulaeng yang baru menjabat, Sarsinah Lupang, mengaku belum mengetahui detail permasalahan tersebut.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 114 Hadirkan Pojok Edukasi di Bulukumba

“Saya baru menjabat, tapi saya akan pelajari dan cari tahu kejelasannya bersama perangkat desa,” ujarnya singkat.

Hingga kini, Beru masih menanti keadilan. Tanah itu bukan sekadar lahan bagi dirinya, melainkan satu-satunya peninggalan orang tua yang masih tersisa.

Bagi Beru, kehilangan tanah itu sama saja dengan kehilangan harga diri dan bukti keberadaan dirinya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru