Kisah Pilu Janda Tua di Bulukumba, Warisan Direbut Eks Suami Berdalih Alasan Jodoh

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya, Bulukumba

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya, Bulukumba

Zonafaktualnews.com – Di usia senjanya, Beru binti Majang hanya ingin hidup tenang di atas tanah peninggalan orang tuanya.

Sayangnya harapan itu hancur ketika tanah warisan yang selama ini ia yakini sebagai hak mutlaknya, kini dikuasai oleh sang mantan suami, Raja Gau, yang telah menikah lagi dan menetap di atas lahan tersebut.

Kisah ini terjadi di Dusun Harapan Jaya, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah yang disengketakan telah lama menjadi sumber kehidupan Beru. Tanpa surat pengalihan sah, lahan itu kini jatuh ke tangan orang lain.

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Menjamur di Bulukumba, Tipidter Dituding Makan Gaji Buta

“Itu warisan dari orang tua saya, sebelum saya menikah. Tapi sekarang mantan suami saya dan istri barunya tinggal di situ, seolah-olah itu milik mereka,” ujar Beru dengan suara menahan tangis.

Lebih memilukan, alasan Raja Gau dalam mengklaim tanah tersebut dinilai banyak pihak sebagai dalih tak masuk akal.

Raja Gau berdalih bahwa tanah itu diberikan secara lisan oleh ibu tiri Beru, sebagai bentuk imbalan karena telah mencarikan jodoh untuk sang mertua.

“Saya sudah bilang, kalau saya carikan pasangan, tanah itu jadi milik saya,” ungkap Raja Gau tanpa menunjukkan bukti hukum.

BACA JUGA :  Modus Rekomendasi 'Mafia' BBM Sukses Gerogoti SPBU Terang-terang

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh pihak Beru. Kuasa hukumnya, Mahmuddin, SH, menyebut alasan itu sebagai bentuk manipulasi untuk melegitimasi perampasan hak perempuan.

“Ini bukan harta bersama, ini warisan sah yang sudah ada sebelum pernikahan. Klien kami punya bukti lengkap, tapi sejauh ini tidak ada langkah hukum yang melindungi,” tegas Mahmuddin.

Menurutnya, kasus semacam ini sering terjadi di desa-desa, di mana perempuan lansia menjadi korban ketidakadilan karena lemahnya sistem perlindungan hukum, terutama terkait hak waris.

BACA JUGA :  Terbakar Cemburu, Suami Tikam Selingkuhan Istri hingga Tewas

Sementara itu, Kepala Desa Bontobulaeng yang baru menjabat, Sarsinah Lupang, mengaku belum mengetahui detail permasalahan tersebut.

“Saya baru menjabat, tapi saya akan pelajari dan cari tahu kejelasannya bersama perangkat desa,” ujarnya singkat.

Hingga kini, Beru masih menanti keadilan. Tanah itu bukan sekadar lahan bagi dirinya, melainkan satu-satunya peninggalan orang tua yang masih tersisa.

Bagi Beru, kehilangan tanah itu sama saja dengan kehilangan harga diri dan bukti keberadaan dirinya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”
Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WITA

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA