Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kena Sanksi Keras Buntut Loloskan Gibran

Senin, 5 Februari 2024 - 09:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kena Sanksi Keras Buntut Loloskan Gibran

Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Zonafaktualnews.com – Ketua dan anggota KPU RI diberi sanksi keras dalam proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Adapun sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) ini berupa peringatan keras terakhir.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Senin (5/2/2024).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Nasib Gibran di Ujung Tanduk, Gugatan PDIP di PTUN Jadi Penentu Pelantikan

Selain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, sanksi ini dijatuhkan pada anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

Ada empat laporan kepada DKPP. Keempat pelapor yakni Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023),

Iman Munandar B. (perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023),

Kemudian Rumondang Damanik (perkara Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

BACA JUGA :  Roy Suryo Bongkar Server IT KPU Terhubung ke Perusahaan Tiongkok

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan ini. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi putusan ini.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.

Ketua dan Anggota DKPP menilai ketua dan anggota KPU terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :  PDIP Serang Balik, Gugat KPU demi Gagalkan Gibran Jadi Wapres

Putusan ini diputus dalam rapat pleno oleh 5 anggota DKPP yakni Heddy Lugito selaku ketua merangkap anggota, J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, M Tio Aliansyah masing-masing sebagai anggota pada Kamis, 18 Januari 2024.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru