Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi, Sekdis Gowa Ikut Terseret

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 2 Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan

SMPN 2 Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa, Gowa, Abbas, diduga menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Pihak Komite Sekolah menuding Abbas mencairkan dana tersebut dari rekening komite tanpa prosedur yang benar dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Jadi ada aduan dari pihak Komite Sekolah SMPN 2 soal alokasi DAK yang dicairkan oleh Ketua Komite. Nilainya Rp200 juta lebih,” ungkap Koordinator Laksus, Mulyadi, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mulyadi, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. Namun, pada 2024, Abbas mencairkannya secara sepihak tanpa persetujuan bendahara.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi PSR, Hakim Vonis Bebas Asbir dan Sahabuddin

“Nah di sini masalahnya, karena dana tersebut dicairkan lalu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Yang jadi masalah, dana dicairkan tanpa persetujuan bendahara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengungkap bahwa pencairan tersebut diduga atas rekomendasi dari Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Gowa.

Sekdis disebut-sebut memberikan izin kepada Abbas untuk mencairkan dan menyimpan dana tersebut.

“Ini jelas pelanggaran. Dana DAK itu berasal dari APBN, tidak boleh dikuasai pribadi apalagi disimpan. Seharusnya tetap berada di rekening komite,” paparnya.

Atas dasar itu, Mulyadi mempertanyakan peran Sekdis Pendidikan Gowa dalam memberikan rekomendasi pencairan dana DAK tersebut kepada Abbas.

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

“Apa motifnya Sekdis memberi rekomendasi? Itu tidak boleh. Nah, ini yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia juga menilai kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Laksus berencana melakukan kajian lebih lanjut sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kita telaah dulu. Nanti kita putuskan, apakah akan dilaporkan ke kejaksaan atau kepolisian,” imbuh Mulyadi.

Sementara itu, Bendahara Komite SMPN 2 Sungguminasa, Bahar, membenarkan bahwa pencairan dana sebesar Rp200 juta lebih dilakukan oleh Abbas tanpa persetujuannya.

BACA JUGA :  Jenderal Purn B Disebut Dalang dan Beking Korupsi Timah Rp271 T

“Itu atas perintah Sekdis. Dana dicairkan oleh Ketua Komite dan menurut laporan, katanya dana itu dia pakai untuk kepentingan pribadi,” ungkap Bahar.

Bahar juga menyesalkan tindakan Sekdis yang memerintahkan Ketua Komite mengambil alih wewenangnya. Menurutnya, Sekdis seharusnya tidak mencampuri urusan internal Komite Sekolah.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terhadap Abbas melalui WhatsApp siang tadi belum membuahkan hasil.

Hingga berita ini diturunkan, Abbas belum memberikan tanggapan atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Video Live 7 Menit Viral di TikTok, Oknum Kades Balangan Akui Pemeran Pria
Heboh Video Netanyahu Usai Rumor Tewas, Jari Ada 6 Picu Dugaan Deepfake
Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar
Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor
Ritel Modern di Tanalili Diduga Ilegal, Warga Bungadidi: “Batu Talinga Memang”
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Polisi Diminta Usut Tuntas
Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:19 WITA

Video Live 7 Menit Viral di TikTok, Oknum Kades Balangan Akui Pemeran Pria

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:22 WITA

Heboh Video Netanyahu Usai Rumor Tewas, Jari Ada 6 Picu Dugaan Deepfake

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:16 WITA

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:56 WITA

Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor

Berita Terbaru