Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi, Sekdis Gowa Ikut Terseret

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 2 Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan

SMPN 2 Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa, Gowa, Abbas, diduga menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Pihak Komite Sekolah menuding Abbas mencairkan dana tersebut dari rekening komite tanpa prosedur yang benar dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Jadi ada aduan dari pihak Komite Sekolah SMPN 2 soal alokasi DAK yang dicairkan oleh Ketua Komite. Nilainya Rp200 juta lebih,” ungkap Koordinator Laksus, Mulyadi, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mulyadi, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. Namun, pada 2024, Abbas mencairkannya secara sepihak tanpa persetujuan bendahara.

BACA JUGA :  Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa

“Nah di sini masalahnya, karena dana tersebut dicairkan lalu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Yang jadi masalah, dana dicairkan tanpa persetujuan bendahara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengungkap bahwa pencairan tersebut diduga atas rekomendasi dari Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Gowa.

Sekdis disebut-sebut memberikan izin kepada Abbas untuk mencairkan dan menyimpan dana tersebut.

“Ini jelas pelanggaran. Dana DAK itu berasal dari APBN, tidak boleh dikuasai pribadi apalagi disimpan. Seharusnya tetap berada di rekening komite,” paparnya.

Atas dasar itu, Mulyadi mempertanyakan peran Sekdis Pendidikan Gowa dalam memberikan rekomendasi pencairan dana DAK tersebut kepada Abbas.

BACA JUGA :  Joget Rebutan Kursi hingga Makan Biskuit, HUT RI di Tombolo Bikin Ngakak

“Apa motifnya Sekdis memberi rekomendasi? Itu tidak boleh. Nah, ini yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia juga menilai kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Laksus berencana melakukan kajian lebih lanjut sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kita telaah dulu. Nanti kita putuskan, apakah akan dilaporkan ke kejaksaan atau kepolisian,” imbuh Mulyadi.

Sementara itu, Bendahara Komite SMPN 2 Sungguminasa, Bahar, membenarkan bahwa pencairan dana sebesar Rp200 juta lebih dilakukan oleh Abbas tanpa persetujuannya.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Sebut Menhub Budi Karya Kumpulkan Rp5,5 Miliar untuk Jokowi

“Itu atas perintah Sekdis. Dana dicairkan oleh Ketua Komite dan menurut laporan, katanya dana itu dia pakai untuk kepentingan pribadi,” ungkap Bahar.

Bahar juga menyesalkan tindakan Sekdis yang memerintahkan Ketua Komite mengambil alih wewenangnya. Menurutnya, Sekdis seharusnya tidak mencampuri urusan internal Komite Sekolah.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terhadap Abbas melalui WhatsApp siang tadi belum membuahkan hasil.

Hingga berita ini diturunkan, Abbas belum memberikan tanggapan atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru