Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Soal Pin Kerajaan Tanpa Izin

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin alias Betel sebelumnya tampil di salah satu stasiun TV Nasional dalam program “Rakyat Bersuara” yang dipandu Aiman pada 26 November 2025.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo yang menggunakan Pin Kerajaan Gowa.

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa.

Wawan juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin dalam penampilannya di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin alias Betel untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

Bila tidak dipenuhi, tindakan Jamaluddin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan atribut kerajaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut.

Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

BACA JUGA :  AAS Building Bermasalah, AAS Dituding Beli Tanah dari Ahli Waris Bodong?

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa.

Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

Tindakan yang ia lakukan adalah keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

 

(WNR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah
DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga
Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu
Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau
Jasad Warga Luwu Utara Masih Utuh, Kain Kafan Tetap Bersih Meski 28 Tahun Dikubur
30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak
Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:37 WITA

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:31 WITA

DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WITA

Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:59 WITA

Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WITA

Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau

Berita Terbaru