Bongkar Dugaan Transaksi Bermasalah, Kuasa Hukum Ahli Waris Gugat AAS Building

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, resmi menggugat lokasi tanah yang di atasnya berdiri AAS Building di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekaligus membongkar dugaan transaksi bermasalah yang melibatkan tiga pihak.

Gugatan ini menjadi babak baru sengketa lahan yang menyeret nama pejabat menteri di kabinet merah putih berinisial AAS.

Persoalan bermula ketika Wawan Nur Rewa muncul ke publik dan mengklaim objek sengketa adalah milik kliennya.

Pihak AAS keberatan atas klaim tersebut dan melaporkan kuasa hukum ahli waris ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik serta menyerang kehormatan sebagaimana diatur dalam UU ITE. Ketegangan sempat memanas antara kedua belah pihak.

Usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (13/8/2025) sore, Wawan Nur Rewa menegaskan pihaknya telah melayangkan gugatan resmi kepada tiga pihak yang diduga kuat terlibat langsung dalam proses transaksi tanah tersebut.

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

“Kami sudah layangkan gugatannya, register nomor 339/pdt.G/2025/PN Mks dan sidangnya mulai pada tanggal 21 Agustus 2025 pekan depan, kita krucutkan kepada transaksi mereka. Ada tiga pihak tergugat inisial MR, KB dan AAS,” ungkapnya.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena pemilik AAS Building diketahui seorang pejabat tinggi negara.

Dalam berbagai unggahannya, AAS kerap menyampaikan pesan tentang kesederhanaan dan pentingnya memegang teguh amanah orang tua untuk tidak mengambil hak orang lain.

Ironisnya, prinsip yang sering digaungkannya itu kini diuji melalui gugatan ini.

BACA JUGA :  Ironis, Kasus Wawan Ngebut di Polrestabes, Budiman S Mandek di Polda Sulsel

Wawan Nur Rewa berharap sengketa ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika kita semua berpegang pada nilai-nilai keimanan. Kami masih membuka ruang mediasi terhadap mereka sampai sadar hingga membuahkan hasil positif bahwa pentingnya mengedepankan adab dalam menghadapi persoalan seperti ini,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:28 WITA

ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih

Berita Terbaru