Bongkar Dugaan Transaksi Bermasalah, Kuasa Hukum Ahli Waris Gugat AAS Building

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:25 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, resmi menggugat lokasi tanah yang di atasnya berdiri AAS Building di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekaligus membongkar dugaan transaksi bermasalah yang melibatkan tiga pihak.

Gugatan ini menjadi babak baru sengketa lahan yang menyeret nama pejabat menteri di kabinet merah putih berinisial AAS.

Persoalan bermula ketika Wawan Nur Rewa muncul ke publik dan mengklaim objek sengketa adalah milik kliennya.

Pihak AAS keberatan atas klaim tersebut dan melaporkan kuasa hukum ahli waris ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik serta menyerang kehormatan sebagaimana diatur dalam UU ITE. Ketegangan sempat memanas antara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Dukung Wawan Nur Rewa, Ratusan Pengacara Bakal Kepung Polrestabes Makassar

Usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (13/8/2025) sore, Wawan Nur Rewa menegaskan pihaknya telah melayangkan gugatan resmi kepada tiga pihak yang diduga kuat terlibat langsung dalam proses transaksi tanah tersebut.

“Kami sudah layangkan gugatannya, register nomor 339/pdt.G/2025/PN Mks dan sidangnya mulai pada tanggal 21 Agustus 2025 pekan depan, kita krucutkan kepada transaksi mereka. Ada tiga pihak tergugat inisial MR, KB dan AAS,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Advokat Wawan Nur Rewa Diperiksa 5 Jam Dicecar 30 Pertanyaan Soal AAS Building

Kasus ini mendapat sorotan publik karena pemilik AAS Building diketahui seorang pejabat tinggi negara.

Dalam berbagai unggahannya, AAS kerap menyampaikan pesan tentang kesederhanaan dan pentingnya memegang teguh amanah orang tua untuk tidak mengambil hak orang lain.

Ironisnya, prinsip yang sering digaungkannya itu kini diuji melalui gugatan ini.

Wawan Nur Rewa berharap sengketa ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika kita semua berpegang pada nilai-nilai keimanan. Kami masih membuka ruang mediasi terhadap mereka sampai sadar hingga membuahkan hasil positif bahwa pentingnya mengedepankan adab dalam menghadapi persoalan seperti ini,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru