Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Total Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar (Ist)

i

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Total Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar (Ist)

Zonafaktualnews.comKejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam impor gula.

Sembilan orang tersangka baru telah resmi ditetapkan, sebagian besar dari kalangan swasta.

Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengolahan gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) yang melanggar aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, mengungkapkan bahwa tim Jaksa Agung Muda Bidang Jampidsus Kejagung menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru setelah penyelidikan mendalam.

BACA JUGA :  Status Tersangka Bermotif Politis, Tom Lembong Lawan Kejagung di Praperadilan

Para tersangka ini merupakan direktur dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pengolahan gula dan distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Berdasarkan alat bukti yang kami peroleh, kami memiliki cukup dasar hukum untuk menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus ini,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Kejagung Diminta Periksa Kaesang Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

Beberapa tersangka yang baru ditetapkan antara lain TWNG (Direktur Utama PT AP), WN (Presiden Direktur PT AF), AS (Direktur Utama PT SUC), dan IS (Direktur Utama PT MSI), bersama beberapa nama lainnya yang terlibat dalam jaringan yang lebih luas.

Mereka diduga telah menyalahgunakan izin impor gula yang dikeluarkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS, sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Jaringan Korupsi Raksasa, 523 Saksi dan 21 Tersangka

Tom Lembong diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengeluarkan izin impor gula meskipun Indonesia sedang mengalami surplus gula.

Dampak dari penyalahgunaan wewenang ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar, menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal besar di sektor perdagangan.

Kejagung terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses korupsi dalam impor gula ini terbuka dan tuntas.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh! Tiga Remaja Digerebek Usai Gelar Pesta Seks Threesome
Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras
Bukan Pejabat, Bebek Duluan Tinggal di IKN! Netizen: “Ternak Mulyono Udah Mapan”
Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:41 WITA

Heboh! Tiga Remaja Digerebek Usai Gelar Pesta Seks Threesome

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:36 WITA

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:10 WITA

Bukan Pejabat, Bebek Duluan Tinggal di IKN! Netizen: “Ternak Mulyono Udah Mapan”

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:07 WITA

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA