Kejagung Sita Rp5,5 Miliar dari Kolong Kasur Hakim, DPR: Kepercayaan Publik Hilang

Sabtu, 26 April 2025 - 11:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kejagung sita uang Rp5,5 miliar di kolong kasur hakim (Ist)

Kejagung sita uang Rp5,5 miliar di kolong kasur hakim (Ist)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menanggapi keras penemuan uang tunai sebesar Rp5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agung dari bawah kasur milik hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan rumah Ali terkait kasus suap vonis lepas dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi sudah menjadi bukti nyata betapa rusaknya integritas sebagian aparat penegak hukum. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kian runtuh,” tegas Abdullah, Jumat, 25 April.

Kejaksaan Agung menyita uang dalam bentuk 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS—senilai sekitar Rp5,5 miliar—dari rumah Ali pada 13 April lalu. Jumlah tersebut jauh melebihi total harta kekayaan yang pernah dilaporkan hakim Ali ke negara, yakni sekitar Rp1,3 miliar.

BACA JUGA :  Oalah, Anggota DPR RI Minta Kejagung Jangan Bertindak Zalim dengan Koruptor

Ali Muhtarom, yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Hakim tersebut diduga menerima uang bersama Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang sebelumnya juga telah ditahan dalam kasus yang sama.

Abdullah menilai, temuan ini merupakan tamparan keras bagi lembaga peradilan yang seharusnya menjadi garda depan penjaga keadilan.

BACA JUGA :  Blokade Warga Gagal, Eksekusi Lahan di Pinrang Berujung Bentrok

“Ketika hakim, yang mestinya jadi simbol integritas, justru menyembunyikan uang miliaran rupiah di kolong kasur, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan reformasi menyeluruh di tubuh peradilan,” katanya.

Abdullah juga mendorong Mahkamah Agung dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperketat seleksi hakim, penguatan sistem pelaporan kekayaan, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku aparat peradilan.

“Mahkamah Agung sudah mengambil langkah awal dengan memberhentikan sementara hakim Ali, tapi itu belum cukup. Perlu ada upaya konkret dan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPK Sesalkan Vonis Setnov Dipangkas, Doakan Hakim Diadili Tuhan

Lebih jauh, Abdullah mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal proses hukum dan tidak membiarkan kasus ini berlalu begitu saja.

“Hanya dengan tekanan publik yang kuat, peradilan bersih dan adil bisa terwujud. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara,” tutup Abdullah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Berita Terbaru