Kasus Pemukulan Siswa di Aceh Barat Diduga ‘Di-86’ Lewat Mediasi Diam-diam

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi kasus dugaan pemukulan siswa di Aceh Barat yang berujung perdamaian. Terlihat perwakilan keluarga korban dan pihak terkait berjabat tangan di sebuah ruangan kantor, dengan sejumlah aparat dan perangkat desa turut menyaksikan. Dalam proses tersebut, kuasa hukum korban disebut tidak dilibatkan.

Proses mediasi kasus dugaan pemukulan siswa di Aceh Barat yang berujung perdamaian. Terlihat perwakilan keluarga korban dan pihak terkait berjabat tangan di sebuah ruangan kantor, dengan sejumlah aparat dan perangkat desa turut menyaksikan. Dalam proses tersebut, kuasa hukum korban disebut tidak dilibatkan.

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar SMA Muhammadiyah di Aceh Barat bernama Ali (19) oleh oknum aparat berpangkat kapten bersama anaknya yang juga disebut sebagai aparat, terus menuai sorotan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 itu bahkan telah menjadi isu nasional dan mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPD RI dan DPR RI asal Aceh.

Kuasa hukum korban, Ahhadda, mengungkapkan kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahhadda menilai ada upaya mediasi yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuannya sebagai pendamping hukum korban.

“Negara kita besar, penduduk ratusan juta. Wajar kalau kasus seperti ini viral dan jadi perhatian nasional. Tapi yang aneh, ada oknum yang terkesan takut korban didampingi kuasa hukum. Mediasi dilakukan diam-diam, seperti ada yang bermain. Penuh kebohongan,” ujar Ahhadda dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Ahhadda menjelaskan, pada hari kejadian dirinya diminta seorang ibu untuk membantu korban yang diduga dianiaya hingga mengalami memar serius. Bahkan, menurut pengakuan korban, ia dipukul menggunakan balok atau kayu hingga mengalami gangguan fisik berat.

BACA JUGA :  Budiman S Minta Polda Sulsel Tidak "PHP", Desak Tuntaskan Janji Gelar Perkara

Awalnya, keluarga korban enggan melaporkan kasus tersebut karena alasan biaya dan rasa takut. Namun setelah mendapat penjelasan dan dukungan dari Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat yang siap memberikan pendampingan hukum, keluarga akhirnya bersedia melapor.

Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Aceh Barat untuk meminta visum dan membuat laporan. Namun, menurut Ahhadda, saat itu pihak kepolisian menyebut luka korban cukup jelas sehingga tanpa visum pun pelaku dapat dijerat pasal.

Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan oknum aparat, sehingga laporan diarahkan ke DenPom Meulaboh.

Di DenPom Meulaboh, korban sempat dibawa ke Kesrem untuk proses visum. Namun, Ahhadda mengaku tidak dilibatkan dalam mediasi awal yang dilakukan antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi

Keesokan harinya, keluarga korban menyatakan ingin proses hukum tetap berjalan. Namun pada malam berikutnya, tanpa sepengetahuan kuasa hukum, ayah korban disebut kembali diajak mediasi oleh oknum tuha peut desa bersama beberapa aparat.

“Paralegal kami langsung menanyakan kepada ayah korban. Ternyata memang ada mediasi tanpa pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya.

Puncaknya terjadi pada Senin pagi saat kuasa hukum dan tim paralegal mendatangi Kesrem Meulaboh. Mereka mendapati korban dan keluarga telah dibawa ke mess intel untuk mediasi lanjutan.

Saat hendak mendampingi, Ahhadda mengaku dihalangi masuk oleh petugas piket meski telah menunjukkan surat kuasa.

“Petugas malah bertanya siapa yang mengundang kami. Padahal kami kuasa hukum resmi korban,” tegasnya.

Beberapa jam kemudian, Ahhadda mendapat informasi bahwa laporan di DenPom telah dicabut dan perkara diselesaikan secara damai dengan nilai Rp45 juta. Uang tersebut disebut diterima oleh ibu tiri korban.

BACA JUGA :  Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

Menurut keterangan nenek korban, keluarga besar dari pihak ibu kandung tidak menyetujui perdamaian tersebut. Ia juga menyebut korban tampak ketakutan saat proses mediasi berlangsung.

“Yang membuat kami kecewa, kami tidak pernah diberi tahu soal perdamaian ini. Bahkan saat mau mendampingi pun kami dilarang masuk. Ada apa sebenarnya?” kata Ahhadda.

Ia juga mempertanyakan kejelasan proses visum yang disebut telah dilakukan pada hari kejadian.

“Kami menduga ada kebohongan soal visum. Kami merasa dibohongi,” tambahnya.

Ahhadda menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam proses ini, termasuk oknum aparatur desa yang sejak awal turut mendampingi pelaporan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Aceh dan nasional. Sejumlah kalangan mendesak agar transparansi ditegakkan serta memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum, terutama karena perkara melibatkan oknum aparat.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru