Zonafaktualnews.com – Penanganan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini tak kunjung tuntas.
Lambannya proses audit BUMDes yang dilakukan Inspektorat Takalar memicu desakan dari berbagai pihak agar lembaga tersebut segera menyelesaikan tugasnya.
Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, menegaskan bahwa hasil audit ini harus rampung dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025. Jika tidak, pihaknya akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 masih mandek, kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel,” tegas Rahman, Rabu (12/3/2025).
Rahman menilai lambannya kinerja Inspektorat Takalar dapat memberikan kesan pembiaran atau bahkan upaya menghambat pengungkapan kasus.
Padahal, dugaan korupsi ini telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar dan melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.
“Kami mendesak Inspektorat Takalar untuk bangun dari tidur dan segera menyelesaikan audit ini. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari DPD PEMANTIK Indonesia.
Sementara itu, masyarakat Takalar terus menanti langkah konkret aparat dalam menuntaskan kasus ini.
(Darwis/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News