Zonafaktualnews.com – Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, yang seharusnya menjadi simpul utama koordinasi, kini berubah menjadi pusat sorotan.
Rabu siang, tim Kejaksaan Tinggi Sultra datang tanpa ampun. Pintu terbuka, ruangan mulai digeledah. Tak ada peringatan, tak ada basa-basi.
Petugas berompi hitam dengan corak merah itu bekerja dengan cepat, menyisir setiap sudut ruangan, mengacak dokumen-dokumen yang seharusnya menjadi rahasia negara.
Foto-foto mereka pun menyebar di grup WhatsApp, hebohkan media sosial. Muncul satu pertanyaan yang menggantung: Ada apa di balik penggeledahan ini?
APBD, yang mestinya menjadi aliran dana untuk membangun Sulawesi Tenggara, kini terperangkap dalam kabut keraguan.
Anggaran yang harusnya mengalir deras untuk rakyat, malah terjebak dalam lingkaran kecurigaan. Dana yang hilang, seperti air yang terbuang ke tanah.
Dugaan menguat, penggeledahan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang penuh misteri.
Anggaran yang tidak jelas tujuannya, bahkan kabarnya sudah “dikuburkan” dalam transaksi gelap yang sulit terjangkau pengawasan.
Hingga kini, pejabat terkait masih bungkam. Hanya ada pernyataan singkat dari Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, yang mengatakan penggeledahan. Tapi di balik kata-kata itu, ada lebih banyak yang tak terucapkan.
Sumber yang beredar menyebutkan bahwa kantor ini bukan sekadar tempat koordinasi.
Di balik dindingnya yang tebal, kantor ini bisa jadi tempat di mana anggaran yang harusnya menghidupi rakyat malah mati, tenggelam dalam permainan yang tak terlihat.
Siapa yang sebenarnya bermain di balik layar? Mengapa anggaran yang seharusnya dipertanggungjawabkan justru bisa lolos begitu saja dari pengawasan? Dan yang paling penting, apakah ini awal dari terbongkarnya kebocoran besar yang selama ini terpendam?
Publik menunggu jawaban. Tapi satu hal yang pasti: anggaran yang mati tak akan bisa bersembunyi selamanya.
Cepat atau lambat, bau busuknya pasti akan tercium, dan kebenaran yang tersimpan dalam bayang-bayang itu akan keluar.
(SB/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News