Kades di Langgikima Dilaporkan Korupsi dan Penggunaan Ijazah Palsu

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Warga Desa Marombo Pantai Laporkan Kades di Langgikima, Konawe Utara (Foto Istimewa)

Perwakilan Warga Desa Marombo Pantai Laporkan Kades di Langgikima, Konawe Utara (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kades di Langgikima, Konawe Utara dilaporkan korupsi dan penggunaan ijazah palsu.

Laporan dugaan ijazah palsu tersebut terigister dengan nomor 002/B/AMMP/V2024, tanggal 22 Mei 2024, Polda Sultra.

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan nomor : STPL/258/V/2024, Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades berinisial IK di Langgikima itu dilaporkan oleh Ketua BPD Sulaiman sebagai perwakilan Warga Desa Marombo Pantai.

BACA JUGA :  Ijazah Palsu = Presiden Palsu

“Benar, kami sudah membuat laporan resmi ke Dit reskrimsus Polda Sultra untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Sulaiman kepada wartawan yang dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Sulaiman mengatakan, Kades di Langgikima tersebut dilaporkan atas dugaan ijazah palsu yang dimana penerbitannya berbeda.

Pertama ijazah SMP Terbuka 3 Kendari terbit tahun 2005 dan SMP Negeri Lateri Ambon terbit tahun 1992.

BACA JUGA :  Dugaan Nepotisme, Jokowi, Anwar, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

“Jadi jelas Ijazah yang digunakan terlapor tersebut bukan produk asli tapi palsu,” ungkap Sulaiman

“Kedua ijazah tersebut seperti tempat lahir, nomor seri dan tanda tangan berbeda dalam ijazah itu” lanjutnya.

Selain jazah palsu, Sulaiman juga mengadukan dugaan indikasi tindak pidana korupsi penggunaan dana desa oleh oknum kades tersebut

“Kami juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa dalam pembangunan drainase dan bak air,” kata Sulaiman

BACA JUGA :  Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Cagub Sulsel Andi Sudirman Dilaporkan ke Bawaslu

Sulaiman berharap agar laporan tersebut ditindak tegas oleh  Ditreskrimsus atau pun Ditreskrimum Polda Sultra.

“Kami berharap agar laporan tersebut Kades di Langgikima, Konawe Utara di tindak tegas,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan
Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Berita Terbaru