Kades di Langgikima Dilaporkan Korupsi dan Penggunaan Ijazah Palsu

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Warga Desa Marombo Pantai Laporkan Kades di Langgikima, Konawe Utara (Foto Istimewa)

Perwakilan Warga Desa Marombo Pantai Laporkan Kades di Langgikima, Konawe Utara (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kades di Langgikima, Konawe Utara dilaporkan korupsi dan penggunaan ijazah palsu.

Laporan dugaan ijazah palsu tersebut terigister dengan nomor 002/B/AMMP/V2024, tanggal 22 Mei 2024, Polda Sultra.

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan nomor : STPL/258/V/2024, Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades berinisial IK di Langgikima itu dilaporkan oleh Ketua BPD Sulaiman sebagai perwakilan Warga Desa Marombo Pantai.

BACA JUGA :  Tom Lembong Serang Balik! Majelis Hakim Tipikor Jakarta Dilaporkan

“Benar, kami sudah membuat laporan resmi ke Dit reskrimsus Polda Sultra untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Sulaiman kepada wartawan yang dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Sulaiman mengatakan, Kades di Langgikima tersebut dilaporkan atas dugaan ijazah palsu yang dimana penerbitannya berbeda.

Pertama ijazah SMP Terbuka 3 Kendari terbit tahun 2005 dan SMP Negeri Lateri Ambon terbit tahun 1992.

BACA JUGA :  Kutukan Akhir Jabatan Jokowi

“Jadi jelas Ijazah yang digunakan terlapor tersebut bukan produk asli tapi palsu,” ungkap Sulaiman

“Kedua ijazah tersebut seperti tempat lahir, nomor seri dan tanda tangan berbeda dalam ijazah itu” lanjutnya.

Selain jazah palsu, Sulaiman juga mengadukan dugaan indikasi tindak pidana korupsi penggunaan dana desa oleh oknum kades tersebut

“Kami juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa dalam pembangunan drainase dan bak air,” kata Sulaiman

BACA JUGA :  Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Sulaiman berharap agar laporan tersebut ditindak tegas oleh  Ditreskrimsus atau pun Ditreskrimum Polda Sultra.

“Kami berharap agar laporan tersebut Kades di Langgikima, Konawe Utara di tindak tegas,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terbaru