Oknum ‘Perampok’ di KM Labobar Merajalela, Pelni Tak Berkutik?

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Pelni KM Labobar

Kapal Pelni KM Labobar

Zonafaktualnews.com – Oknum ‘perampok’ di Kapal Pelni KM Labobar semakin merajalela

Para oknum ‘perampok’ ini mewajibkan para pedagang membayar tagihan Rp 1 Juta

Tujuan itu dilakukan untuk memuluskan para pedagang agar bisa menjual di dalam kapal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski hal itu bukan kebijakan yang dibuat oleh PT Pelni, namun tagihan tersebut mereka sudah tetapkan ke sejumlah pedagang

Dari uang yang diperoleh nantinya, diduga akan disetorkan ke nahkoda kapal

Tak heran, bila praktik pungutan liar di KM Labobar membuat PT Pelni tak berkutik untuk menindak tegas para “pemain akrobat” itu

PT Pelni harus berani mengevaluasi para kinerja dari para oknum-oknum tersebut

Bila PT Pelni tidak memiliki taring untuk menindak tegas para oknum itu, bisa dipastikan PT Pelni bagian dari mereka

BACA JUGA :  Praktik Pungli “Diobok-obok” Wartawan, Kapolda Sulsel Malah Marah-marah

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pedagang kepada media ini Minggu (26/2/2023)

“Kami berjualan kopi, makanan dan lain lain berapa untung dan pendapatan yang kami dapat dalam satu trip Surabaya tujuan awal dan akhir Jayapura” ujar sejumlah pedagang

Tentunya aktivitas ‘pungli’ tersebut tidak bisa dibiarkan, pihak aparat harus turun tangan

Para pedagang yang minta namanya tak disebutkan itu sangat memprotes keras atas kebijakan yang dinilai sangat memberatkan

Oleh karenanya, kebijakan yang dibuat oleh para oknum tersebut, pihak PT Pelni diminta untuk segera bertindak tegas

“Uang sejuta yang diminta oleh Security PAM 1, inisial LM, jika dihitung kurang lebih hampir Rp 80 juta, baik dari toko hingga ke pedagang asongan kopi makanan dan lain- lain.” katanya

BACA JUGA :  Pungli Dibongkar, "Perompak" KM Labobar Usir Wartawan di Kapal

Bukti lain yang menguatkan lagi kata dia ketika Security PAM 1, inisial LM, ketika ditanya ia pun membungkam, menurutnya penagihan uang satu juta itu tidak ada

“Dia sendiri bingung, sementara dia yang menagih” kata pedagang KM Labobar

Disisi lain, pihak KM Labobar menyewakan sejumlah kamar ABK dengan harga Rp 100 ribu untuk satu kamar.

“Kamar ABK disewakan untuk penumpang dengan harga Rp 100 ribu untuk satu kamar” katanya.

Pihak ABK Kapal yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut

BACA JUGA :  Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

“Kami yang membekingi kamar-kamar itu untuk setoran ke nahkoda” ungkap salah satu ABK inisial A

Selain pedagang, sejumlah penumpang KM Labobar dengan trayek Surabaya menuju Papua itu juga memprotes soal kamar kelas ekonomi yang dijadikan gudang

“Betul, betul parah, KM Labobar kelas ekonomi dijadikan gudang” kata penumpang lainnya

Menurutnya, kamar ABK tersebut tak bisa disewakan tapi malah mereka sewakan

Kelas ekonomi pun demikian, dijadikan sebagai gudang

“Jadi indikasi pungli di KM Labobar itu sudah tak asing lagi” ungkapnya

Sampai berita ini dipublish belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pelni yaitu Direktur PT Pelni Pusat.

 

Pewarta : Bactiar | Editor : Isal

Berita Terkait

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terbaru