Jokowi Dukung KPU Banding, Pemilu 2024 Tetap Akan Digelar

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Foto Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Presiden Joko Widodo
mendukung keputusan KPU untuk banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jokowi mengatakan dirinya tetap berkomitmen menggelar tahapan Pemilu pada 2024 mendatang.

Bahkan anggaran juga telah disiapkan untuk menggelar pesta demokrasi tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu putusan PN Jakpus sebuah kontroversi, tapi pemerintah mendukung KPU naik banding,” kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Senin (6/3/2023)

BACA JUGA :  KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi

Penundaan pemilu ditetapkan PN Jakarta Pusat lewat putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan diajukan Partai Prima pada 8 Desember 2022.

“Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat,” tulis majelis hakim dalam putusannya yang pada Kamis lalu

Dalam hal hakim menerima gugatan Partai Prima selanjutnya majelis hakim menghukum KPU membayar ganti sebesar Rp 500 juta kepada penggugat.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Video Teknik Penggelembungan Suara Tersebar

Selain itu KPU juga dihukum tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 sejak putusan diucapkan.

Dalam gugatannya Partai Prima menyatakan telah dirugikan dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU.

KPU disebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam menetapkan Partai Prima tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Partai Prima menyebut KPU telah bekerja serampangan dalam melakukan verifikasi di 22 Provinsi.

BACA JUGA :  Roy Suryo Bongkar Server IT KPU Terhubung ke Perusahaan Tiongkok

KPU lantas menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan komisi akan menggunakan langkah hukum yakni banding.

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA