Isu Setoran Tambang Ilegal Aceh Meledak, AHF Tantang Pansus DPRA Tunjukkan Bukti

Senin, 6 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Isu Setoran Tambang Ilegal Aceh Meledak, AHF Tantang Pansus DPRA Tunjukkan Bukti

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Zonafaktualnews.com – Isu setoran tambang ilegal di Aceh meledak dan menyeret nama lembaga legislatif. Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, angkat bicara dengan nada tegas.

Adi menegaskan bahwa tuduhan tentang adanya setoran tambang ilegal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bukan sekadar omongan kosong yang boleh dilepas tanpa dasar.

Direktur Eksekutif AHF ini meminta secara terbuka dan menantang Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Nurdiansyah, untuk mengemukakan bukti kuat di hadapan publik atau menanggalkan tuduhan jika data tak mampu dihadirkan.

BACA JUGA :  Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumatera Terus Bertambah Jadi 659 Orang

Menurut Adi, jika klaim bahwa setiap alat berat tambang ilegal menyetor Rp30 juta per bulan memang benar, maka hal itu harus ditopang oleh dokumen-dokumen yang sah dan bukan sekadar gosip.

“Jangan bermain api dan asal bicara,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (5/10/2025).

Tuduhan tanpa dasar, lanjutnya, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA :  Konflik 2 Gubernur Memanas, Mualem Vs Bobby di Ambang Perang Plat dan Ekskavator

Adi juga menegaskan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka sudah menjadi kewajiban moral bagi pihak yang menuduh untuk menarik kembali pernyataannya atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Adi pun menilai bahwa tuduhan seperti itu berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan reputasi APH di Aceh, sekaligus membuka ruang bagi oknum yang ingin beroperasi secara bebas dan tanpa pengawasan.

Sebelumnya, Nurdiansyah menyebut bahwa total setoran ilegal dari tambang ilegal di Aceh bisa mencapai Rp360 miliar dalam satu tahun, bila dihitung dari Rp30 juta per alat berat per bulan.

BACA JUGA :  FORBINA Soroti Aroma Politis di Rotasi BPMA, Menteri ESDM Diminta Selidiki

Menanggapi hal ini, Pansus DPRA pun telah mendesak agar semua tambang ilegal dihentikan dan pengelolaannya dialihkan kepada koperasi gampong agar pengawasan lebih transparan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru