Isu Setoran Tambang Ilegal Aceh Meledak, AHF Tantang Pansus DPRA Tunjukkan Bukti

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Zonafaktualnews.com – Isu setoran tambang ilegal di Aceh meledak dan menyeret nama lembaga legislatif. Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, angkat bicara dengan nada tegas.

Adi menegaskan bahwa tuduhan tentang adanya setoran tambang ilegal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bukan sekadar omongan kosong yang boleh dilepas tanpa dasar.

Direktur Eksekutif AHF ini meminta secara terbuka dan menantang Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Nurdiansyah, untuk mengemukakan bukti kuat di hadapan publik atau menanggalkan tuduhan jika data tak mampu dihadirkan.

Menurut Adi, jika klaim bahwa setiap alat berat tambang ilegal menyetor Rp30 juta per bulan memang benar, maka hal itu harus ditopang oleh dokumen-dokumen yang sah dan bukan sekadar gosip.

“Jangan bermain api dan asal bicara,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (5/10/2025).

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Detik-detik Dosen Meninggal Dunia Saat Salat

Tuduhan tanpa dasar, lanjutnya, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Adi juga menegaskan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka sudah menjadi kewajiban moral bagi pihak yang menuduh untuk menarik kembali pernyataannya atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Adi pun menilai bahwa tuduhan seperti itu berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan reputasi APH di Aceh, sekaligus membuka ruang bagi oknum yang ingin beroperasi secara bebas dan tanpa pengawasan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Aceh Harumkan Indonesia di Panggung Internasional Mesir

Sebelumnya, Nurdiansyah menyebut bahwa total setoran ilegal dari tambang ilegal di Aceh bisa mencapai Rp360 miliar dalam satu tahun, bila dihitung dari Rp30 juta per alat berat per bulan.

Menanggapi hal ini, Pansus DPRA pun telah mendesak agar semua tambang ilegal dihentikan dan pengelolaannya dialihkan kepada koperasi gampong agar pengawasan lebih transparan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru