Isu Setoran Tambang Ilegal Aceh Meledak, AHF Tantang Pansus DPRA Tunjukkan Bukti

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Zonafaktualnews.com – Isu setoran tambang ilegal di Aceh meledak dan menyeret nama lembaga legislatif. Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, angkat bicara dengan nada tegas.

Adi menegaskan bahwa tuduhan tentang adanya setoran tambang ilegal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bukan sekadar omongan kosong yang boleh dilepas tanpa dasar.

Direktur Eksekutif AHF ini meminta secara terbuka dan menantang Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Nurdiansyah, untuk mengemukakan bukti kuat di hadapan publik atau menanggalkan tuduhan jika data tak mampu dihadirkan.

Menurut Adi, jika klaim bahwa setiap alat berat tambang ilegal menyetor Rp30 juta per bulan memang benar, maka hal itu harus ditopang oleh dokumen-dokumen yang sah dan bukan sekadar gosip.

“Jangan bermain api dan asal bicara,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (5/10/2025).

BACA JUGA :  Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis

Tuduhan tanpa dasar, lanjutnya, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Adi juga menegaskan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka sudah menjadi kewajiban moral bagi pihak yang menuduh untuk menarik kembali pernyataannya atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Adi pun menilai bahwa tuduhan seperti itu berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan reputasi APH di Aceh, sekaligus membuka ruang bagi oknum yang ingin beroperasi secara bebas dan tanpa pengawasan.

BACA JUGA :  Netizen Bongkar Kebohongan Pengungsi Rohingya di Aceh

Sebelumnya, Nurdiansyah menyebut bahwa total setoran ilegal dari tambang ilegal di Aceh bisa mencapai Rp360 miliar dalam satu tahun, bila dihitung dari Rp30 juta per alat berat per bulan.

Menanggapi hal ini, Pansus DPRA pun telah mendesak agar semua tambang ilegal dihentikan dan pengelolaannya dialihkan kepada koperasi gampong agar pengawasan lebih transparan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA