Imbauan Netralitas ASN Jadi ‘Tamparan Sendiri’, Bupati Lutra Enggan Beri Klarifikasi

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN di Lutra terlihat hadir dalam deklarasi paslon Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024

Sejumlah ASN di Lutra terlihat hadir dalam deklarasi paslon Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024

Zonafaktualnews.com – Imbauan Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani, untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024 kini menjadi sorotan tajam.

Meski bupati mengeluarkan surat edaran nomor 900/398/Bakesbangpol yang menegaskan larangan ASN dalam politik praktis, sejumlah ASN terlihat hadir dalam deklarasi pasangan calon (paslon) Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024.

Muhammad Fauzi, suami dari Bupati Indah Putri Indriani, menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Kehadiran ASN di acara yang melibatkan paslon dengan hubungan pribadi langsung dengan bupati memicu kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas.

Padahal diketahui, imbauan bupati secara jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik, pelanggaran ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan.

Imbauan Netralitas ASN di Luwu Utara Hanya Omong Kosong
Imbauan Bupati Luwu Utara

Ketua LSM Jari Indonesia, Marsudi, mengkritik keras situasi ini, menilai imbauan bupati sebagai “tamparan sendiri.”

“Imbauan ini hanya formalitas belaka. ASN dengan terang-terangan melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini jelas menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ungkap Marsudi, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA :  Indah Tanggapi Isu Duet dengan Danny di Pilgub Sulsel 2024

LSM Jari Indonesia secara resmi telah melaporkan pelanggaran ini kepada Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024 dan berencana untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Marsudi menegaskan, “Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Jika tidak ada tindakan, ini akan mencederai demokrasi.” ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Luwu Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelanggaran netralitas ini.

BACA JUGA :  Berantas Mafia Skincare, Solar, dan Rokok Ilegal, PTKP Badko HMI Sulselbar Aksi di Jalan

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru