Zonafaktualnews.com – Imbauan Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani, untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024 kini menjadi sorotan tajam.
Meski bupati mengeluarkan surat edaran nomor 900/398/Bakesbangpol yang menegaskan larangan ASN dalam politik praktis, sejumlah ASN terlihat hadir dalam deklarasi pasangan calon (paslon) Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024.
Muhammad Fauzi, suami dari Bupati Indah Putri Indriani, menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Kehadiran ASN di acara yang melibatkan paslon dengan hubungan pribadi langsung dengan bupati memicu kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal diketahui, imbauan bupati secara jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik, pelanggaran ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan.

Ketua LSM Jari Indonesia, Marsudi, mengkritik keras situasi ini, menilai imbauan bupati sebagai “tamparan sendiri.”
“Imbauan ini hanya formalitas belaka. ASN dengan terang-terangan melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini jelas menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ungkap Marsudi, Sabtu (14/9/2024).
LSM Jari Indonesia secara resmi telah melaporkan pelanggaran ini kepada Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024 dan berencana untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Marsudi menegaskan, “Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Jika tidak ada tindakan, ini akan mencederai demokrasi.” ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Luwu Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelanggaran netralitas ini.
(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















