Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang gadis berusia 19 tahun, Putri Indah Sari Nurcahyani, ditemukan tewas di areal persawahan Kabupaten Gowa, dengan 79 luka tusukan, Selasa (21/1/2025) pagi.

Ironisnya, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan 4 hingga 5 bulan.

Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah kekasihnya sendiri, Muh Jibril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban keluar dengan alasan jalan-jalan menggunakan motor masing-masing.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku secara brutal menikam korban hingga tewas bersama janin yang dikandungnya.

BACA JUGA :  Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

“Pelaku menusuk korban sebanyak 79 kali dengan modus yang sudah direncanakan,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Motif Sakit Hati

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena sakit hati.

Sehari sebelum kejadian, keluarga korban bersama bos tempat korban bekerja mendatangi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Ibu pelaku sempat menerima kabar tersebut dengan terkejut, namun bersedia mempertemukan anaknya dengan korban. Sayangnya, pelaku justru mendatangi korban dan merencanakan pembunuhan ini,” jelas Reonald.

BACA JUGA :  Mobil Belum Lunas Digadai, Pemuda di Gowa Diringkus Polisi

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa malam.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polri Makassar untuk autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya janin berusia 4 hingga 5 bulan serta sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk 79 luka tusuk, 12 luka memar, satu luka lecet, dan enam luka iris.

BACA JUGA :  Wanita di Gowa Aniaya Balita hingga Alami Luka di Punggung

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini sangat menyayat hati, dan pelaku akan menghadapi hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Reonald.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru