Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang gadis berusia 19 tahun, Putri Indah Sari Nurcahyani, ditemukan tewas di areal persawahan Kabupaten Gowa, dengan 79 luka tusukan, Selasa (21/1/2025) pagi.

Ironisnya, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan 4 hingga 5 bulan.

Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah kekasihnya sendiri, Muh Jibril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban keluar dengan alasan jalan-jalan menggunakan motor masing-masing.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku secara brutal menikam korban hingga tewas bersama janin yang dikandungnya.

BACA JUGA :  Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

“Pelaku menusuk korban sebanyak 79 kali dengan modus yang sudah direncanakan,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Motif Sakit Hati

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena sakit hati.

Sehari sebelum kejadian, keluarga korban bersama bos tempat korban bekerja mendatangi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Ibu pelaku sempat menerima kabar tersebut dengan terkejut, namun bersedia mempertemukan anaknya dengan korban. Sayangnya, pelaku justru mendatangi korban dan merencanakan pembunuhan ini,” jelas Reonald.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Wanita di Kendari yang Tewas Dibegal

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa malam.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polri Makassar untuk autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya janin berusia 4 hingga 5 bulan serta sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk 79 luka tusuk, 12 luka memar, satu luka lecet, dan enam luka iris.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini sangat menyayat hati, dan pelaku akan menghadapi hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Reonald.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:18 WITA

Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Berita Terbaru