Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang gadis berusia 19 tahun, Putri Indah Sari Nurcahyani, ditemukan tewas di areal persawahan Kabupaten Gowa, dengan 79 luka tusukan, Selasa (21/1/2025) pagi.

Ironisnya, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan 4 hingga 5 bulan.

Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah kekasihnya sendiri, Muh Jibril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban keluar dengan alasan jalan-jalan menggunakan motor masing-masing.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku secara brutal menikam korban hingga tewas bersama janin yang dikandungnya.

BACA JUGA :  Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

“Pelaku menusuk korban sebanyak 79 kali dengan modus yang sudah direncanakan,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Motif Sakit Hati

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena sakit hati.

Sehari sebelum kejadian, keluarga korban bersama bos tempat korban bekerja mendatangi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Ibu pelaku sempat menerima kabar tersebut dengan terkejut, namun bersedia mempertemukan anaknya dengan korban. Sayangnya, pelaku justru mendatangi korban dan merencanakan pembunuhan ini,” jelas Reonald.

BACA JUGA :  Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tamanyeleng Diduga Langgar Aturan

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa malam.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polri Makassar untuk autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya janin berusia 4 hingga 5 bulan serta sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk 79 luka tusuk, 12 luka memar, satu luka lecet, dan enam luka iris.

BACA JUGA :  Miris! Proyek Rp 1,6 T "Nyolong" BBM Subsidi, Balai Pompengan Jeneberang Tak Peduli

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini sangat menyayat hati, dan pelaku akan menghadapi hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Reonald.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Berita Terbaru