Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Kapolres Gowa mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Gowa bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang gadis berusia 19 tahun, Putri Indah Sari Nurcahyani, ditemukan tewas di areal persawahan Kabupaten Gowa, dengan 79 luka tusukan, Selasa (21/1/2025) pagi.

Ironisnya, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan 4 hingga 5 bulan.

Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah kekasihnya sendiri, Muh Jibril.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban keluar dengan alasan jalan-jalan menggunakan motor masing-masing.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku secara brutal menikam korban hingga tewas bersama janin yang dikandungnya.

BACA JUGA :  Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

“Pelaku menusuk korban sebanyak 79 kali dengan modus yang sudah direncanakan,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Motif Sakit Hati

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena sakit hati.

Sehari sebelum kejadian, keluarga korban bersama bos tempat korban bekerja mendatangi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Ibu pelaku sempat menerima kabar tersebut dengan terkejut, namun bersedia mempertemukan anaknya dengan korban. Sayangnya, pelaku justru mendatangi korban dan merencanakan pembunuhan ini,” jelas Reonald.

BACA JUGA :  Viral Video Perundungan Siswa SMP Negeri 3 Sungguminasa Gowa

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa malam.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polri Makassar untuk autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya janin berusia 4 hingga 5 bulan serta sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk 79 luka tusuk, 12 luka memar, satu luka lecet, dan enam luka iris.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ngawi, Motif Cemburu dan Dendam Terungkap

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini sangat menyayat hati, dan pelaku akan menghadapi hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Reonald.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terbaru