GRB Minta Bea Cukai Tidak 86 Kan Kasus Rokok Ilegal dengan Pelaku

Senin, 17 Juli 2023 - 08:17 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) meminta Bea Cukai Makassar dan polisi untuk tidak “86” kan kasus rokok ilegal dengan pelaku. Sebab bila itu terjadi citra instansi tersebut akan rusak di mata publik.

“Kasus ini kami akan kawal dan meminta kepada Bea Cukai dan polisi tidak 86 kan kasus rokok ilegal itu dengan pelaku” ungkap Ketua Umum GRB Risdianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (17/7/2023)

Risdianto mengatakan bahwa kasus rokok ilegal merek Joss Mild tersebut masuk dalam proses pelaporan ke Bea Cukai Makassar.

Terlapor adalah seorang pengedar maupun distributor rokok ilegal sekaligus bos di PT. AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup), bernama Rusdi.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Respon Kritikan JK Soal Utang Pemerintah

“Jadi kami berharap, pelaku dijatuhi hukuman penjara dan denda sebagaimana tertuang di pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai” bebernya

Untuk itu, Bea Cukai Makassar diminta melaksanakan secara tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum.

“Kami berharap agar bea cukai bertindak dengan jujur, transparan dan tegas, jangan sampai kasus ini di 86 kan,” ungkap Risdianto.

Diberitakan sebelumnya, Rusdi, juragan dan bos rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu bebas mengedarkan tanpa tersentuh hukum.

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Tipu 240 Warga, Pasutri Bandar Arisan Bodong Dicokok

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

“Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

Selain merek Joss Mild, lanjut narasumber mengatakan adapula rokok merek Red Blu, rokok tersebut dibelinya lewat online dan diedarkan kembali di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada juga rokoknya merek Red Blu yang dia edarkan tanpa pita cukai. Untuk lebih jelasnya, datangi saja kantornya pak di Jalan Adipura 11 Kota Makassar” ujarnya

BACA JUGA :  Kondisi TPI Beba Memprihatinkan, Kinerja Kadis-UPTD Dinilai Tak Becus

Narasumber menambahkan kemungkinan rokok tersebut belum tersebar semua, sembari ia memperlihatkan sampel rokok Joss Mild.

Berdasarkan keterangan narasumber tersebut, tim investigasi media zonafaktualnews.com melakukan penelusuran di kantor itu.

Pengamatan lapangan nampak sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berlalu lalang bahkan menawarkan rokok Joss Mild

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

(Tim)

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri
Reka Ulang Korupsi Dinkes Parepare Rp6,3 M, Polda Sulsel Bidik Aktor Lain
DPRD KBB “Digeprek” Soal Batas Wewenang, Dewan Diminta Taat Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 08:54 WITA

PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru