GRB Minta Bea Cukai Tidak 86 Kan Kasus Rokok Ilegal dengan Pelaku

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) meminta Bea Cukai Makassar dan polisi untuk tidak “86” kan kasus rokok ilegal dengan pelaku. Sebab bila itu terjadi citra instansi tersebut akan rusak di mata publik.

“Kasus ini kami akan kawal dan meminta kepada Bea Cukai dan polisi tidak 86 kan kasus rokok ilegal itu dengan pelaku” ungkap Ketua Umum GRB Risdianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (17/7/2023)

Risdianto mengatakan bahwa kasus rokok ilegal merek Joss Mild tersebut masuk dalam proses pelaporan ke Bea Cukai Makassar.

Terlapor adalah seorang pengedar maupun distributor rokok ilegal sekaligus bos di PT. AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup), bernama Rusdi.

“Jadi kami berharap, pelaku dijatuhi hukuman penjara dan denda sebagaimana tertuang di pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai” bebernya

Untuk itu, Bea Cukai Makassar diminta melaksanakan secara tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum.

“Kami berharap agar bea cukai bertindak dengan jujur, transparan dan tegas, jangan sampai kasus ini di 86 kan,” ungkap Risdianto.

Diberitakan sebelumnya, Rusdi, juragan dan bos rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu bebas mengedarkan tanpa tersentuh hukum.

BACA JUGA :  Kemendag Bakar Uang Rp 10 Miliar

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

“Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

Selain merek Joss Mild, lanjut narasumber mengatakan adapula rokok merek Red Blu, rokok tersebut dibelinya lewat online dan diedarkan kembali di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada juga rokoknya merek Red Blu yang dia edarkan tanpa pita cukai. Untuk lebih jelasnya, datangi saja kantornya pak di Jalan Adipura 11 Kota Makassar” ujarnya

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Narasumber menambahkan kemungkinan rokok tersebut belum tersebar semua, sembari ia memperlihatkan sampel rokok Joss Mild.

Berdasarkan keterangan narasumber tersebut, tim investigasi media zonafaktualnews.com melakukan penelusuran di kantor itu.

Pengamatan lapangan nampak sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berlalu lalang bahkan menawarkan rokok Joss Mild

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

(Tim)

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor
Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita
Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli
Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Manajemen MaxOne Makassar Ucapkan Terima Kasih atas Kritik dan Saran
Dalih UMKM, Azzahrah dan Assauna Punya Banyak Cabang Tak Pernah Bayar Pajak
Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka
LA Management Live Streaming di EM Coffee Gowa, Artis Nasional dan Lokal Tampil

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:21 WITA

Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WITA

Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:11 WITA

Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WITA

Manajemen MaxOne Makassar Ucapkan Terima Kasih atas Kritik dan Saran

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:43 WITA

Dalih UMKM, Azzahrah dan Assauna Punya Banyak Cabang Tak Pernah Bayar Pajak

Berita Terbaru