Gerah Diliput, AKBP Achiruddin Bentak dan Tampar Tangan Wartawan

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tangkapan layar video aksi arogan AKBP Achiruddin menampar tangan dan membentak wartawan

Tangkapan layar video aksi arogan AKBP Achiruddin menampar tangan dan membentak wartawan

Zonafaktualnews.com – Video aksi arogan AKBP Achiruddin menampar tangan dan membentak wartawan viral di media sosial, Rabu (28/6/2023)

Peristiwa itu terjadi ketika AKBP Achiruddin resmi diserahkan di Kejari Medan pada saat diperiksa di ruang tahap II Kejari.

Polisi berpangkat AKBP itu diduga gerah saat proses penyerahan lantaran diliput media.

Sontak saja, ia langsung menampar tangan dan membentak seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan.

BACA JUGA :  Kapal BBM Pertamina Terbakar, Tiga ABK Tewas, 14 Dievakuasi

Dalam video yang tersebar, terlihat AKBP Achiruddin menoleh ke sebelah kanan

Saat ia menoleh, dirinya langsung menampar tangan seorang wartawan yang tengah melakukan liputan.

“Hei, kau. Ngapaian kau,” bentak AKBP Achiruddin.

Orang yang ditamparnya itu lalu perkenalkan diri sebagai wartawan.

“Wartawan aku, Pak,” jawab wartawan tersebut.

Tak menerima tanggapan tersebut, AKBP Achiruddin malah membentak wartawan itu.

BACA JUGA :  Heboh, Koboi Jalanan Berplat Polisi Bawa Pistol Pukul Sopir Taksi

AKBP Achiruddin membentak bahwa jika wartawan tersebut tak permisi lebih dahulu.

“Permisi kau (kalau mau merekam),” bentak AKBP Achiruddin.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan AKBP Achiruddin telah dilimpahkan ke Kejari Medan.

AKBP Achiruddin akan ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan hingga 20 hari ke depan.

“Saya telepon Kasi Intel Medan betul, Bang. Tahap dua, Bang,” kata Yos.

BACA JUGA :  Datang Tak Dijemput Pulang Tak Diantar, Asib Kembali ke India

Penyerahan AKBP Achiruddin dari Polda Sumut ke Kejari Medan setelah sebelumnya berkas perkara kasus penganiayaan AKBP Achiruddin dinyatakan lengkap.

“Lapas Tanjung Gusta. Benar, Bang (penahanan selama 20 hari),” pungkasnya

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal
Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WITA

Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing

Berita Terbaru