GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Intelkam di Markas Polda Aceh.

Koordinator GAMPATA, Sabaruddin, mengatakan kajian tersebut disusun berdasarkan penelusuran informasi terbuka dari pemberitaan media massa dan sumber daring.

Organisasi ini menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana serta belum terbukanya secara rinci rencana penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.

BACA JUGA :  FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

Menurut Sabaruddin, publik berhak mengetahui garis besar alokasi anggaran, mekanisme distribusi, dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana darurat.

“Yang kami dorong sederhana: keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata dia dalam keterangan tertulis.

GAMPATA menilai sejumlah informasi krusial terkait pengelolaan anggaran belum sepenuhnya tersaji ke publik.

Kondisi ini, menurut mereka, memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama karena nilai anggaran yang signifikan dan penggunaannya dalam situasi darurat.

BACA JUGA :  Forbina Nilai Kasus KPPA Potret Nyata Lemahnya Ketegasan Pemerintah Daerah

Dalam dokumen yang diserahkan, GAMPATA meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman sesuai kewenangan, termasuk menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh membuka data dan dokumen yang diperlukan agar proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sabaruddin menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran. Ia menegaskan komitmen GAMPATA untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA :  Dana Abadi Pendidikan Aceh Dinilai Tak Produktif, Nyak Dhin Minta Kepala BPKA Dicopot

“Korupsi dalam keadaan darurat merupakan kejahatan serius. Jika ada pelanggaran, harus diproses hingga ke meja hijau,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait substansi kajian yang diserahkan GAMPATA tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terbaru