GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Intelkam di Markas Polda Aceh.

Koordinator GAMPATA, Sabaruddin, mengatakan kajian tersebut disusun berdasarkan penelusuran informasi terbuka dari pemberitaan media massa dan sumber daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi ini menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana serta belum terbukanya secara rinci rencana penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.

BACA JUGA :  Dana Abadi Pendidikan Aceh Dinilai Tak Produktif, Nyak Dhin Minta Kepala BPKA Dicopot

Menurut Sabaruddin, publik berhak mengetahui garis besar alokasi anggaran, mekanisme distribusi, dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana darurat.

“Yang kami dorong sederhana: keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata dia dalam keterangan tertulis.

GAMPATA menilai sejumlah informasi krusial terkait pengelolaan anggaran belum sepenuhnya tersaji ke publik.

BACA JUGA :  YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Kondisi ini, menurut mereka, memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama karena nilai anggaran yang signifikan dan penggunaannya dalam situasi darurat.

Dalam dokumen yang diserahkan, GAMPATA meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman sesuai kewenangan, termasuk menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh membuka data dan dokumen yang diperlukan agar proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

BACA JUGA :  FORBINA Dukung Evaluasi Perkebunan Sawit Aceh, Soroti Konflik Lahan dan Ekologi

Sabaruddin menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran. Ia menegaskan komitmen GAMPATA untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Korupsi dalam keadaan darurat merupakan kejahatan serius. Jika ada pelanggaran, harus diproses hingga ke meja hijau,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait substansi kajian yang diserahkan GAMPATA tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru