GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Intelkam di Markas Polda Aceh.

Koordinator GAMPATA, Sabaruddin, mengatakan kajian tersebut disusun berdasarkan penelusuran informasi terbuka dari pemberitaan media massa dan sumber daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi ini menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana serta belum terbukanya secara rinci rencana penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.

BACA JUGA :  Dana Abadi Pendidikan Aceh Dinilai Tak Produktif, Nyak Dhin Minta Kepala BPKA Dicopot

Menurut Sabaruddin, publik berhak mengetahui garis besar alokasi anggaran, mekanisme distribusi, dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana darurat.

“Yang kami dorong sederhana: keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata dia dalam keterangan tertulis.

GAMPATA menilai sejumlah informasi krusial terkait pengelolaan anggaran belum sepenuhnya tersaji ke publik.

BACA JUGA :  FORBINA Dukung Evaluasi Perkebunan Sawit Aceh, Soroti Konflik Lahan dan Ekologi

Kondisi ini, menurut mereka, memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama karena nilai anggaran yang signifikan dan penggunaannya dalam situasi darurat.

Dalam dokumen yang diserahkan, GAMPATA meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman sesuai kewenangan, termasuk menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh membuka data dan dokumen yang diperlukan agar proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

BACA JUGA :  Forbina Nilai Kasus KPPA Potret Nyata Lemahnya Ketegasan Pemerintah Daerah

Sabaruddin menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran. Ia menegaskan komitmen GAMPATA untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Korupsi dalam keadaan darurat merupakan kejahatan serius. Jika ada pelanggaran, harus diproses hingga ke meja hijau,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait substansi kajian yang diserahkan GAMPATA tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA