FORBINA Ingatkan Stop Sebar Hoaks Tambang Emas di Pameu, Rugikan Investasi Aceh

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur FORBINA, Muhammad Nur

Direktur FORBINA, Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mengingatkan semua pihak untuk tidak menebar hoax terhadap aktivitas penambangan emas di Pameu, Aceh Tengah. Muhammad Nur mengatakan hal ini akan berdampak pada investasi.

“Saat ini teknologi pertambangan terus berkembang dan lebih ramah lingkungan. Tak elok menyamaratakan semua investasi pertambangan emas,” kata Muhammad Nur, Kamis, 3 Juli 2025.

Muhammad Nur mengatakan semua orang berhak punya pendapat tentang apa saja. Termasuk dalam urusan tambang. Tapi jangan pula hak itu malah digunakan untuk memutarbalikkan fakta hingga menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu tidak benar yang berkembang di Pameu, kata Muhammad Nur, tuduhan bahwa aktivitas penambangan di Pameu bakal menggusur ribuan warga dari desa mereka.

BACA JUGA :  FORBINA Kawal Perbaikan IUP Magellanic, Tolak Keras Pelanggaran Izin

Muhammad Nur mengatakan tidak pernah muncul keinginan perusahaan untuk menggusur 1.859 jiwa dari tanah mereka.

Muhammad Nur mengatakan setiap investasi yang masuk ke Aceh harus menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku. Legalitas operasinya dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Pemerintahan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fad), dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta pihak legislatif, juga memberikan dukungan serta mengawasi penambangan agar dilakukan tanpa melabrak rambu-rambu yang ditetapkan undang-undang.

“Para pemilik tanah di sekitar wilayah tambang juga memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas ini sebagai bagian dari upaya mencegah maraknya tambang ilegal di masa depan,” kata Muhammad Nur.

BACA JUGA :  FORBINA Soroti Aroma Politis di Rotasi BPMA, Menteri ESDM Diminta Selidiki

Terkait lokasi dan skala tambang mencakup areal lebih dari 1.008 hektare, namun bukan berarti seluruh area akan ditambang.

Aktivitas eksploitasi hanya dilakukan pada lokasi dengan kandungan emas yang layak secara teknis dan ekonomis.

Bahkan, saat ini, kegiatan aktif baru mencakup area sekitar 15 hektare, jauh dari gambaran “tambang raksasa” yang kerap didengungkan oleh pihak-pihak yang menolak keberadaan perusahaan tambang di kawasan itu.

Perusahaan, kata Muhammad Nur, menyatakan komitmen untuk tidak menambang di wilayah pemukiman padat, persawahan produktif, tanah umum, ataupun lokasi-lokasi sakral seperti makam. Kesepakatan ini dibangun bersama reje dan mukim setempat.

Setiap perbedaan pendapat, kata Muhammad Nur, seharusnya diselesaikan secara dialogis, bukan dipolitisasi.

BACA JUGA :  MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

Perusahaan, kata Muhammad Nur, sangat menghargai sikap terbuka masyarakat Pameu terhadap aktivitas penambangan.

Karena itulah setiap urusan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait tanah dan air bersih, menjadi perhatian investor.

Jika ada masyarakat yang berkeberatan, investor siap berdialog dengan pemilik tanah terkait opsi sewa atau beli, dengan mekanisme yang adil dan transparan. Seluruh lahan yang digunakan pun akan direklamasi sesuai kesepakatan bersama.

“Investasi seperti ini hadir untuk membantu daerah dan masyarakat, bukan menciptakan konflik. Mari kita awasi implementasinya bersama,” kata Muhammad Nur.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA