FORBINA Ingatkan Stop Sebar Hoaks Tambang Emas di Pameu, Rugikan Investasi Aceh

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Direktur FORBINA, Muhammad Nur

Direktur FORBINA, Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mengingatkan semua pihak untuk tidak menebar hoax terhadap aktivitas penambangan emas di Pameu, Aceh Tengah. Muhammad Nur mengatakan hal ini akan berdampak pada investasi.

“Saat ini teknologi pertambangan terus berkembang dan lebih ramah lingkungan. Tak elok menyamaratakan semua investasi pertambangan emas,” kata Muhammad Nur, Kamis, 3 Juli 2025.

Muhammad Nur mengatakan semua orang berhak punya pendapat tentang apa saja. Termasuk dalam urusan tambang. Tapi jangan pula hak itu malah digunakan untuk memutarbalikkan fakta hingga menyesatkan masyarakat.

Salah satu isu tidak benar yang berkembang di Pameu, kata Muhammad Nur, tuduhan bahwa aktivitas penambangan di Pameu bakal menggusur ribuan warga dari desa mereka.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Marak, Forbina Dorong Qanun WPR dan Kolaborasi dengan PT PEMA

Muhammad Nur mengatakan tidak pernah muncul keinginan perusahaan untuk menggusur 1.859 jiwa dari tanah mereka.

Muhammad Nur mengatakan setiap investasi yang masuk ke Aceh harus menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku. Legalitas operasinya dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Pemerintahan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fad), dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta pihak legislatif, juga memberikan dukungan serta mengawasi penambangan agar dilakukan tanpa melabrak rambu-rambu yang ditetapkan undang-undang.

“Para pemilik tanah di sekitar wilayah tambang juga memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas ini sebagai bagian dari upaya mencegah maraknya tambang ilegal di masa depan,” kata Muhammad Nur.

Terkait lokasi dan skala tambang mencakup areal lebih dari 1.008 hektare, namun bukan berarti seluruh area akan ditambang.

BACA JUGA :  FORBINA Soroti Aroma Politis di Rotasi BPMA, Menteri ESDM Diminta Selidiki

Aktivitas eksploitasi hanya dilakukan pada lokasi dengan kandungan emas yang layak secara teknis dan ekonomis.

Bahkan, saat ini, kegiatan aktif baru mencakup area sekitar 15 hektare, jauh dari gambaran “tambang raksasa” yang kerap didengungkan oleh pihak-pihak yang menolak keberadaan perusahaan tambang di kawasan itu.

Perusahaan, kata Muhammad Nur, menyatakan komitmen untuk tidak menambang di wilayah pemukiman padat, persawahan produktif, tanah umum, ataupun lokasi-lokasi sakral seperti makam. Kesepakatan ini dibangun bersama reje dan mukim setempat.

Setiap perbedaan pendapat, kata Muhammad Nur, seharusnya diselesaikan secara dialogis, bukan dipolitisasi.

Perusahaan, kata Muhammad Nur, sangat menghargai sikap terbuka masyarakat Pameu terhadap aktivitas penambangan.

BACA JUGA :  Dianggap Cacat Prosedur, Forbina Desak Mawardi Nur Mundur dari PEMA

Karena itulah setiap urusan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait tanah dan air bersih, menjadi perhatian investor.

Jika ada masyarakat yang berkeberatan, investor siap berdialog dengan pemilik tanah terkait opsi sewa atau beli, dengan mekanisme yang adil dan transparan. Seluruh lahan yang digunakan pun akan direklamasi sesuai kesepakatan bersama.

“Investasi seperti ini hadir untuk membantu daerah dan masyarakat, bukan menciptakan konflik. Mari kita awasi implementasinya bersama,” kata Muhammad Nur.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terbaru