
Hukrim | News | Selasa, 11 November 2025 - 21:40 WITA
Penipuan melalui media sosial kembali marak, dengan DI mengaku tertipu Fikri Ali yang menyamar lewat akun Instagram Aice Ice Cream Indonesia untuk modus penyewaan dan pengadaan acara. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan kejahatan digital dan banyaknya modus serupa di medsos.