Eks BIN Sebut Jokowi Sebagai Pengguna Hasil Penyadapan Ilegal Prabowo

Senin, 9 November 2026 - 03:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Eks BIN Sebut Jokowi Sebagai Pengguna Hasil Penyadapan Ilegal Prabowo

Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi (Foto : Ist)

Zonafaktualnews.com – Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang memanfaatkan hasil penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tudingan keras tersebut disampaikan Sri Radjasa seiring mencuatnya dugaan operasi intelijen bersandi “Garis Dalam” yang melibatkan jaringan perwira tinggi di tubuh kepolisian.

Dugaan penyadapan terhadap kepala negara ini mendadak memicu spekulasi serius mengenai adanya operasi politik yang digerakkan dari dalam lingkaran kekuasaan.

Sri Radjasa menilai aksi tersebut bertujuan menjaga dan mempertahankan pengaruh politik di tengah pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang berjalan.

Dalam analisisnya, Sri Radjasa mengaitkan dugaan operasi ini dengan keberadaan jaringan pejabat yang ia sebut sebagai Geng Solo.

Lingkaran tersebut, menurut penjelasannya, bertindak dalam skema perang informasi guna mengamankan kepentingan kelompok di lingkungan birokrasi dan keamanan.

Pernyataan tajam itu diungkapkan Sri Radjasa saat menjadi narasumber dalam wawancara di program Bikin Terang yang diunggah melalui platform YouTube.

BACA JUGA :  JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa

“Hati-hati Mbak, Jokowi ini sedang melakukan operasi garis dalam,” ujar Sri Radjasa dikutip Minggu (8/11/2026).

Ia menguraikan bahwa dugaan operasi Garis Dalam tersebut dijalankan melalui empat langkah strategis utama:

  • Pertama: Mempertahankan keberadaan jaringan pejabat Geng Solo yang berlatar belakang kepolisian dan militer.

  • Kedua: Memobilisasi elemen relawan serta organisasi kemasyarakatan demi menggalang dukungan politik.

  • Ketiga: Merangkul aliansi strategis dengan kelompok buruh, pemuda, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

  • Keempat: Melancarkan strategi perang informasi yang di dalamnya mencakup aktivitas penyadapan.

Dari keempat poin tersebut, isu penyadapan menjadi fokus paling krusial. Sri Radjasa secara gamblang menuding bahwa hasil dari penyadapan terhadap Presiden Prabowo pada akhirnya bermuara kepada Jokowi.

“Jadi kalau kita lihat sekarang ini terbongkarnya terjadi penyadapan yang dilakukan oleh Listyo Sigit, saya punya keyakinan dan saya berani bertaruh penggunanya adalah Jokowi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Meski demikian, tudingan ini sepenuhnya masih berupa klaim pribadi dari narasumber. Hingga saat ini, belum ada pembuktian atau konfirmasi resmi dari lembaga independen maupun aparat penegak hukum terkait keterlibatan Jokowi sebagaimana dituduhkan.

Jejak Advokat MR

Selain membeberkan dugaan peta politik, Sri Radjasa turut menyinggung keberadaan seorang advokat berinisial MR.

Berdasarkan informasi yang diklaimnya bersumber dari lingkungan Divisi Propam Polri, sosok tersebut dikatakan berada di lokasi penggerebekan sebuah rumah di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Ia menduga advokat berinisial MR memiliki keterkaitan dengan lingkaran politik keluarga Jokowi, sekaligus merujuk pada nama advokat yang pernah muncul dalam perkara perselisihan ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.

Kendati demikian, identitas lengkap figur tersebut, termasuk spekulasi yang mengarah pada nama Muhammad Rulliandi, belum dapat dipastikan karena tidak adanya bukti terverifikasi yang diperlihatkan dalam wawancara tersebut.

Di sisi lain, proses hukum mengenai perkara ini telah menyeret sejumlah nama besar di Korps Bhayangkara. Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yaitu:

  • Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

  • Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution

  • Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso

  • Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi
BACA JUGA :  Jokowi Tunjuk Ma'ruf Amin Plt Presiden, Netizen Sebut Siasat Hindari Demo

Penetapan status hukum tersebut menjadi ranah penyidik untuk dibuktikan secara transparan melalui proses hukum berkeadilan.

Sri Radjasa mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada level pelaksana teknis semata.

Ia meminta Presiden Prabowo memberi perhatian serius terhadap potensi gangguan keamanan ini, serta mendesak penyidik membongkar seluruh pihak yang memberi perintah, memberikan persetujuan, hingga yang menerima serta memanfaatkan hasil penyadapan ilegal tersebut.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Surya Paloh Persilakan Proses Konstitusional Pemakzulan Wapres Gibran
Tito Karnavian Ditangkap Kasus Penyadapan Prabowo, Kabareskrim Buka Suara
Bahlil Tepis Tudingan Penyadapan: Gimana Bisa? Saya Pun Disadap, Abuleke!
Ayah Tiri Mabuk Mengamuk di Gowa, Istri dan Anak Dihajar Pakai Kipas Angin
Daftar Target Penyadapan Bocor, Luhut dan Gibran Tak Masuk, Ada Apa?
Dikabarkan Hilang Usai Listyo Tersangka, Begini Fakta Posisi Seskab Teddy
Diserang di Sidang Roy Suryo, Jokowi Tolak Permintaan Uji Labfor Ulang Ijazah
Jenderal Perusak Negara Bertambah, Eks Kadiv TIK Tersangka Sadap Prabowo