Zonafaktualnews.com – Daftar target penyadapan ilegal yang menyasar para elit nasional bocor dan beredar luas di media sosial.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai puluhan nama pejabat yang masuk radar pengintaian, nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Gibran Rakabuming Raka ternyata tidak ada di dalam daftar tersebut.
Berdasarkan dokumen penanganan perkara dan keterangan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, nama Luhut Binsar Pandjaitan tidak tercantum dalam jajaran tokoh yang menjadi sasaran pengintaian para tersangka.
“Nama Luhut Binsar Pandjaitan tidak masuk dalam daftar target penyadapan yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar sumber internal kepolisian terkait penanganan kasus ini.
Sementara itu, perhatian warganet juga tertuju pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turut tidak masuk dalam daftar tersebut.
Selain Luhut dan Gibran, sejumlah nama figur penting lain seperti Joko Widodo, Tito Karnavian, Raja Juli Antoni, Rosan Roeslani, Erick Thohir, Budi Gunadi Sadikin, Budi Arie Setiadi, hingga Dudung Abdurachman juga dipastikan tidak tercantum dalam dokumen pengintaian gelap tersebut.
Padahal, aksi pengintaian yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama tiga perwira tinggi lainnya, termasuk Irjen Slamet Uliandi alias “Kapten Jack”, terfokus pada lingkaran utama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh politik aktif, pimpinan lembaga masyarakat, hingga insan pers.
Tidak masuknya nama Luhut dan Gibran ini kemudian memicu beragam tanggapan. Di sisi lain, kepolisian menyatakan bahwa daftar nama yang ada pada penyidik murni berdasarkan temuan barang bukti digital dari instrumen monitoring center Bareskrim Polri.
Saat ini, Tim Khusus (Timsus) di bawah komando Kabareskrim Komjen Asep Safrudin terus mendalami motif di balik pemilihan nama-nama sasaran tersebut.
Penyidik juga tengah mengusut tuntas pihak yang memberi perintah maupun yang menjalankan aksi ilegal ini di lapangan.
Meski demikian, Bareskrim Polri hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keabsahan dokumen yang beredar luas di ruang publik.
Dokumen yang menyebar lewat media sosial dan grup percakapan itu memuat sekitar 43 hingga 64 nama, dengan sebagian masih berupa inisial, yang mencakup berbagai kalangan:
- Presiden, Mantan Presiden, & Wakil Presiden: Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla.
- Tokoh Politik & Pejabat Negara: Surya Paloh, Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, Hasto Kristiyanto, Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Anies Baswedaan, serta Ahmad Muzani.
- Tokoh Masyarakat, Pengusaha, & Ormas: Rocky Gerung, Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam), Japto Soerjosoemarno, Hercules, Malik Mahmud Al-Haythar, Hary Tanoesoedibjo, dan Dahlan Iskan.
- Media, Aktivis, & LSM: Karni Ilyas, Teten Masduki, Asfinawati, Farwiza Farhan, Said Iqbal, serta Muhammad Isnur.
Terlepas dari proses penyelidikan yang masih berjalan, beredarnya daftar ini terus memicu tanggapan warganet hingga Jumat (7/11/2026).
“Ada apa Luhut dan Gibran tak disadap?” tulis salah seorang warganet di media sosial.
“Wah luar biasa ini Luhut, ini yang paling diduga dicurigai melihat tindak tanduknya, sangat patut dicurigai,” timpal netizen lainnya.
Editor : Id Amor





















