Zonafaktualnews.com – Jagat maya dihebohkan oleh narasi liar yang menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Mantan Kapolri itu diisukan terseret hingga diringkus terkait skandal ilegal akses yang menyasar lingkaran Istana.
Gelombang disinformasi ini berembus kencang setelah sejumlah akun media sosial menebar isu keterlibatan seorang menteri. Kolom komentar warganet seketika gaduh dan mengerucut pada nama Tito.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, langsung bergerak meredam rumor tersebut. Ia memastikan kabar penangkapan itu murni hoaks tanpa dasar.
“Tidak benar,” tegas Komjen Asep saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (8/11/2026).
Di balik riuhnya isu tersebut, Korps Bhayangkara tengah bergerak serius. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi membentuk tim khusus untuk membongkar tuntas akar penyadapan yang mengincar para tokoh penting negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Komando pengusutan ini diserahkan langsung di bawah kendali Kabareskrim. Penyelidikan kini berjalan agresif seiring langkah Bareskrim yang telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Empat jenderal yang diseret menjadi pesakitan meliputi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta Irjen Pol Slamet Uliandi.
Para tersangka dijerat jeratan hukum berlapis. Mereka diganjar sangkaan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 332 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 UU KUHP juncto UU ITE, serta Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Id Amor





















