Zonafaktualnews.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikap penolakannya terhadap permintaan uji labfor ulang ijazah dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim yang menyidangkan perkara Roy Suryo, Jokowi menilai dokumen akademiknya merupakan privasi yang tak perlu dibawa bolak-balik.
Ketegangan bermula tatkala kuasa hukum terdakwa, Refly Harun, mencecar saksi pelapor dengan pertanyaan seputar transparansi perbandingan dokumen fisik dan salinan digital.
Refly mendesak agar majelis hakim memerintahkan pemeriksaan ulang secara terbuka di persidangan.
“Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?” cecar Refly.
Mendapat desakan tersebut, Jokowi langsung melayangkan penolakan. Dirinya beralasan bahwa dokumen privat itu sudah melewati tahap pengujian resmi kepolisian dan tidak layak ditenteng ke mana-mana.
“Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah… sekarang ini ijazah itu adalah eee… dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu,” ucap Jokowi.
Perdebatan kian meruncing saat Refly mempertanyakan apakah Jokowi pernah menunjukkan langsung fisik ijazah tersebut kepada pihak terdakwa guna membuka ruang pembuktian.
“Apakah Saksi pernah menunjukkan ijazah analog, fisik, kepada terdakwa dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu?” tanya Refly.
Menanggapi hal itu, Jokowi balik menegaskan bahwa beban pembuktian berada di pihak yang melayangkan tuduhan sejak awal, bukan kewajiban dirinya untuk membuktikan.
“Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan,” jawab Jokowi tandas.
Sesi pemeriksaan penutup sempat menyinggung kecocokan ijazah fisik dengan dokumen digital yang diunggah politikus PSI, Dian Sandi, di platform X. Namun, Jokowi mengaku tidak mengikuti detail unggahan tersebut.
“Apakah ijazah fisik milik Saudara, sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi melalui akun X-nya? Ini pengulangan,” ujar Refly.
“Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia,” terang Jokowi menutup jalannya sidang.
Editor : Id Amor





















