Zonafaktualnews.com – Seorang pria bernama Tunru nekat menganiaya istri dan anak tirinya secara brutal di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras menghantam para korban menggunakan kipas angin hingga menderita luka-luka.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut kini telah dilaporkan oleh istri pelaku berinisial M (50) ke Polresta Gowa.
Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/1670/XI/2026/SPKT Polresta Gowa/Polda Sulsel tertanggal Jumat, 6 November 2026.
Insiden bermula saat anak laki-laki M berinisial RH sedang makan di rumah. Tanpa alasan jelas, Tunru yang datang dalam kondisi mabuk berat langsung menyerang korban secara mendadak.
Pelapor menceritakan bahwa kepala anak laki-lakinya dihantam menggunakan kipas angin hingga mendapat penganiayaan fisik secara bertubi-tubi.
“Jadi saat RH anak laki-laki saya sedang makan tiba-tiba didatangi pelaku yang sedang mabuk dan langsung memukul kipas anging dan mengenai kepala anak saya. Juga dia menarik kaki, badan, di injak-injak berkali-kali. Saya mencoba melerai pelaku akan tetapi saya ditarik sampai terlempar,” kata M menceritakan, Sabtu (7/11/2026).
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyasar anak perempuan M berinisial RRP yang saat kejadian tengah tertidur lelap di dalam kamar.
“RRP yang sedang tidur dilempari punggungnya dengan kipas angin,” tambahnya.
Akibat tindakan brutal Tunru, M beserta anak-anak dan orang tuanya merasa keselamatan mereka terancam. Pihak keluarga terpaksa kabur meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sebagai langkah hukum, korban telah menjalani visum di UPT Puskesmas Bontomarannu dan menyerahkan bukti medis tersebut ke penyidik Polresta Gowa untuk memperkuat laporan.
“Semoga polisi segera mengamankan pelaku agar kami bisa kembali di rumah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polresta Gowa belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan maupun upaya penangkapan terhadap Tunru.
Editor : Id Amor





















