Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

BUMDes Laikang Mart

Zonafaktualnews.com – Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang periode 2017-2021 diduga menyalahgunakan dana desa, sehingga merugikan masyarakat.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengambil tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes telah berulang kali disampaikan, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami menuntut Kejaksaan Takalar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Jangan sampai kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan,” ujar Darwis, Senin (3/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program usaha yang dikelola BUMDes dalam periode tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Keluarga Terduga Pencuri Emas di Takalar Sweeping Jalan

Meski aliran dana desa terus dikucurkan, pertanggungjawaban penggunaannya tidak transparan. Bahkan, warga menduga ada indikasi penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara.

F-KRB menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus ditegakkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa itu harus digunakan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi desa, bukan dijadikan bancakan oknum tertentu,” tegas Darwis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat semakin meningkat agar kasus ini segera diusut tuntas.

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

F-KRB juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

F-KRB juga bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, Dana BUMDes Laikang hilang, menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, justru terseret dalam skandal keuangan yang memicu keresahan masyarakat.

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengusut dugaan penyimpangan terkait dana BUMDes Laikang hilang senilai Rp 500 juta.

BACA JUGA :  Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Tambang Ilegal di Takalar Kebal Hukum

Dana tersebut dikucurkan sejak 2017 hingga 2021, tetapi hingga kini tidak jelas penggunaannya.

“Seharusnya ada dampak positif dari program yang dijalankan oleh BUMDes, tetapi faktanya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Kami mendesak aparat hukum segera bertindak atas dugaan penyimpangan ini,” tegas Darwis, Jumat (28/2/2025).

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana